Peristiwa

Pajak 10 Persen Dibebankan ke Konsumen

Kamis, 01 Maret 2018 - 18:34 | 205.76k
Kepala Disbudpar, saat memberi penjelasan tentang pajak kepada para pengusaha. (FOTO: Erwin Wahyudi/TIMES Indonesia)
Kepala Disbudpar, saat memberi penjelasan tentang pajak kepada para pengusaha. (FOTO: Erwin Wahyudi/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Banyuwangi kerap gagal terpenuhi.

Ada beberapa faktor yang mempengaruhi hal itu, salah satunya yaitu karena masih banyak kalangan pengusaha, seperti restoran, cafe, hotel dan tempat hiburan tidak membayar pajak daerah.

Advertisement

Selama ini mereka mengaku berat karena beranggapan beban pajak makaman, minuman, hotel dan tempat hiburan yang sebesar 10 persen itu  dibebankan pada mereka, padahal pajak tersebut dibebankannya pada konsumen atau pengunjung. 

Plt Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Banyuwangi M. y
Yanuarto Bramuda, menyampaikan, pajak tersebut dibebankan kepada konsumen atau pengunjung.

Pengusaha hanya kepanjangan tangan dari pemerintah daerah untuk memungutkan pajak dari konsumen.

"Jadi pengusaha tinggal menambahkan 10 dari total tagihan konsumen," ungkapnya saat acara sosialisasi sistem online pajak daerah di
Pendopo Kecamatan Genteng, k
Kamis (01/03/2018).

Dengan demikian menurutnya, para pengusaha tidak perlu khawatir labanya akan berkurang, karena pajak tersebut sama sekali tidak mempengaruhi laba mereka.

Bram juga menyampaikan, pihaknya tidak akan segan segan untuk menutup restoran, cafe, hotel maupun tempat hiburan yang tidak mau taat dengan aturan pemerintah, karena hal ini demi kemajuan Banyuwangi.

"Kalau tidak mau, kami akan beri peringatan 1 sampai 3, jika tetap tidak mengindahkan, terpaksa akan kami tutup usahanya," jelasnya. 

Dalam acara yang dibuka langsung oleh Plt Kepala Dinas Bapeda Banyuwangi, Nafiul Huda, Bram juga menyampaikan, pihaknya dalam waktu dekat akan membagikan Termal printer cetak struk yang nantinya bisa secara otomatis memasukan pajak 10 persen dan servernya terkoneksi langsung ke sistem Pemkab Banyuwangi.

Tak hanya itu, printer itu nantinya juga memudahkan pengusaha untuk memantau pemasukan tempat usahanya karena bisa terkoneksi langsung melalui smart phone. 

"Nanti ada petugas yang datang, mengajari secara langsung pengoperasiannya dan printer tersebut akan kami bagikan secara gratis, tak hanya itu, jika terjadi kerusakan, pengusaha tinggal ngomong nanti akan langsung kami ganti, dengan adanya printer ini, kami berharap tidak ada lagi kebocoran pajak lagi," imbuhnya. 

Sedangkan untuk wajib pajak, Pemkab Banyuwangi telah menerapkan e-PAD (Pendapatan Asli Daerah). Lewat aplikasi integrasi pajak ini, wajib pajak bisa membayar pajaknya dengan mudah dan cepat, cukup dari telepon seluler, sehingga warga menjadi dalam membayar pajak.

Dengan penerapan termal dan e-PAD, menurut terbukti efektif, dalam kurun dua bulan, yaitu Januari hingga Februari tahun ini, pajak yang masuk mencapai Rp1 miliar, hal lebih baik dibandingkan pada tahun lalu di periode sama, yang mencapai Rp700-800 juta.

"Dengan sistem ini, kami berharap target pajak yang mencapai Rp 527 miliar, meningkat dari tahun sebelumnya Rp460 miliar, bisa tercapai," ucapnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES