Peristiwa

Buronan Kasus Pembunuhan Kades di Bangkalan Ditangkap Polisi

Rabu, 07 Maret 2018 - 15:32 | 55.51k
M Sulthan Sabilal Rasyad (20) warga Dusun Gading, Desa Karang Gayam, Kecamatan Blega saat digelandang ke Mapolres Bangkalan. (FOTO: Doni Heriyanto/TIMES Indonesia)
M Sulthan Sabilal Rasyad (20) warga Dusun Gading, Desa Karang Gayam, Kecamatan Blega saat digelandang ke Mapolres Bangkalan. (FOTO: Doni Heriyanto/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, BANGKALAN – Personel gabungan Satreskrim Polres Bangkalan dan Polsek Blega berhasil membekuk M Sulthan Sabilal Rasyad (20), warga Dusun Gading, Desa Karang Gayam, Kecamatan Blega Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Selasa (6/2/2018) kemarin. 

Buronan kasus pembunuhan berencana terhadap kepala desa (Kades) Karang Gayam Blega, H Dhofir (43) tersebut, menjadi target operasi Polres Bangkalan sejak ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa pembacokan yang terjadi, Kamis 11 Mei 2017 lalu.

Advertisement

"Tersangka lainnya, Mohammad Mahdi Muzakki (17) adik kandung Sulthan sudah ditangkap pasca kejadian satu tahun yang lalu," jelas Waka Polres Bangkalan, Kompol Imam Pauji, Rabu (7/3/2018).

Menurutnya, selama masa pelarian tersangka mengaku bersembunyi di Surabaya dan Malang. Bahkan, berpindah tempat untuk menghilangkan jejak dan menghindari pantauan kepolisian. Tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) tersebut, terus berupaya meloloskan diri dari kejaran polisi. 

"Tersangka nekat membunuh karena sakit hati dengan ucapan korban yang menantang keluarganya. Keberadaan tersangka akhirnya diketahui polisi saat pulang ke rumahnya," imbuh Imam Pauji.

Selain meringkus tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah celurit yang digunakan tersangka membacok korban dan sepeda motor Suzuki RKCOOLL warna biru yang dikendarai saat insiden pembacokan tersebut. 

"Tersangka dijerat pasal 340 KUHP juncto pasal 50 ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara," tandasnya.

Perlu diketahui, Kepala Desa Karang Gayam, Kecamatan Blega, H Dhofir (43) tewas mengenaskan dengan usus terburai setelah dibacok Mohammad Mahdi Muzakki (17) dan M Sulthan Sabilal Rasyad (20) ketika hendak melaksanakan shalat Dhuhur di Musalla sebelah timur SPBU Blega, Kamis 11 Mei 2017.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Ahmad Sukmana

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES