DPR RI Kritik Cara Pelaporan Sekretariat DPRD Banyuwangi

TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Laporan kinerja yang dibuat Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuwangi, Jawa Timur, dinilai kurang detil karena dibuat setiap 5 tahun sekali.
“Itu memang tidak menyalahi aturan, tapi mempersempit ruang evaluasi kinerja dewan,” ucap Kepala Biro Pimpinan Sekretariat Jenderal DPR RI Jaka Dwi Winarko, saat kunjungan kerja di gedung wakil rakyat Banyuwangi, Jumat, (9/3/2018).
Advertisement
Demi mendorong perbaikan kinerja, lanjutnya, dia berharap pelaporan di Sekretariat DPRD Banyuwangi, bisa dibuat setiap tahun. Selain sangat bermanfaat untuk mengukur kualitas kerja dewan, juga sebagai bukti pertanggungjawaban kepada publik.
“Laporan kinerja yang dibuat setiap tahun ini, juga bagus bagi masyarakat dalam mengetahui apa saja yang sudah dikerjakan anggota dewan selama setahun,” jelasnya.
Untuk itu, Jaka mengimbau agar Sekretariat DPRD Banyuwangi, segera merubah pola pelaporan. Dari 5 tahun sekali menjadi laporan kinerja per tahun.
Mendapat pencerahan tersebut, pihak Sekretariat DPRD Banyuwangi, mengaku sepakat dengan pola pelaporan setahun sekali. Bahkan, demi meningkatkan kinerja lembaga, Sekretariat DPR RI diminta untuk bisa menggelar pertemuan rutin dengan Sekretariat DPRD kabupaten dan kota guna membahas peningkatan kinerja staf sekretariat dalam melakukan pelayanan kepada anggota dewan. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Widodo Irianto |
Publisher | : Ahmad Sukmana |