Peristiwa

Rumah Digeledah, Nanda Ada Di Jakarta

Selasa, 20 Maret 2018 - 18:34 | 19.82k
Petugas KPK saat memeriksa rumah mantan anggota DPRD Kota Malang, Ya'qud Ananda Gudban. (FOTO: Adhitya Hendra/TIMES Indonesia)
Petugas KPK saat memeriksa rumah mantan anggota DPRD Kota Malang, Ya'qud Ananda Gudban. (FOTO: Adhitya Hendra/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, MALANG – Rumah mantan anggota DPRD Kota Malang, Ya'qud Ananda Gudban turut diperiksa Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), Senin (20/3/2018).

Pemeriksaan ini dilakukan apra penyidik KPK, usai menggeledah Wali Kota Malang non aktif, M Anton, pada pukul 15.00 WIB. 

Advertisement

Mantan Ketua fraksi Hanura DPRD Kota Malang ini dikabarkan tidak berada di rumah saat pemeriksaan. Nanda hari ini dikatakan tengah berada di Jakarta bersama suaminya.

"Nanda dan suami ada di Jakarta. Kebetulan ini hanya ada saudaranya saja," kata adik ipar Nanda, Anugrah pada media.

KPK-Nanda-2.jpg

Ia pun mengatakan dalam pemeriksaan ini tak ada barang yang diambil. Penyidik KPK pun hanya melakukan pemeriksaan di rumah, mulai dari kamar pribadinya. 

"Saya tadi hanya diminta tanda tangan surat keterangan, tanpa ada sesuatu yang dibawa," tambahnya. 

Saat ditanya terkait isi surat yang ditanadatangani, Anugrah tak menyermati dengan detil. Ia hanya mengaku ada banyak surat yang ditandatangani.

"Saya tadi telat datang. Tiba langsung ditunjukkan surat untuk penggeledahan, dan langsung digeledah," tandasnya.

Pemeriksaan sendiri berlangsung sekitar satu jam. Sekitar pukul 16.30 WIB para penyidik sudah meninggalkan rumah mantan ketua Banleg DPRD Kota Malang tersebut dengan menggunakna tiga mobil.

Seperti diketahui, penggeledahan KPK ini dilakukan untuk mengusut kasus korupsi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan atau APBDP Kota Malang Tahun Anggaran 2015. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES