Peristiwa

Miras Oplosan Dikemas Menjadi Bir Bintang dan Guinness

Jumat, 27 April 2018 - 02:42 | 44.96k
Home industri miras oplosan yang disegel polisi. (FOTO: Rudi/TIMES Indonesia)
Home industri miras oplosan yang disegel polisi. (FOTO: Rudi/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, SIDOARJO – Penggerebekan yang dilakukan Satreskrim Polresta Sidoarjo di rumah yang terletak Dusun Kedungturi, Desa Jati, Kecamatan Tulangan Sidoarjo yang digunakan sebagai home industri penyulingan dan pengoplosan minuman keras ternyata merupakan hasil pengembangan dari razia sebelumnya. Informasi yang diterima TIMES Indonesia, penggrebekan home industri pengoplosan miras tersebut merupakan hasil pengembangan dari razia miras yang digelar jajaran Polresta Sidoarjo.

Dari keterangan para penjual miras yang terjaring razia Polisi itulah akhirnya petugas melakukan pengembangan dan penelusuran ternyata penjual miras ada yang mengambil di rumah kawasan Dusun Kedungturi, Desa Jati, Kecamatan Tulangan Sidoarjo tersebut.

Advertisement

Kapolresta Sidoarjo Kombespol Himawan Bayu Aji mengungkapkan jika dalam penggrebekan home industri miras oplosan ini pihaknya mengamankan miras oplosan yang dikemas dalam botol bir merk Bir Bintang dan Guinness.

"Hasil penyelidikan sementara miras oplosan ini dikemas menjadi miras baru ke botol Bir Bintang dan Guinness. Saat ini kami masih lakukan penyelidikan dan mengamankan tersangka serta miras miras oplosan ini," ungkap Kapolresta Sidoarjo Kombespol Himawan, Kamis (26/4/2018) malam

Himawan menegaskan jika miras oplosan bisa merusak kesehatan, karena dioplos sedemikian rupa. 

"Miras oplosan ini akan kami uji laboratrium, kandunganya apa saja. Yang jelas miras miras oplosan ini bisa merusak kesehatan. Kami juga akan mendalami miras ini di distribusikan kemana saja. Pelaku saat ini kami amankan di Polresta Sidoarjo untuk kami mintai keterangan dan selanjutnya akan kami lakukan pengembangan kasus ini," pungkas Himawan. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES