Satnarkoba Polres Tolitoli Tangkap Pengedar Sabu
Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Tolitoli menangkap satu orang berjenis kelamin laki-laki yang diduga menyalahgunakan narkotika jenis sabu.

TOLITOLI – Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Tolitoli menangkap satu orang berjenis kelamin laki-laki yang diduga menyalahgunakan narkotika jenis sabu.
Tersangka berinisial I (21) adalah warga Jalan Hanjala Kelurahan Nalu Kecamatan Baolan. Ia ditangkap di sebuah penginapan yang berada di Jalan Sultan Hasanuddin Kelurahan Tuweley, Kecamatan Baolan, Kabupaten Tolitoli.
Kasat Narkoba AKP S Kinsale mengatakan tersangka ditangkap pada Rabu (13/5/2020) sekitar pukul 23.45 WITA. Ia ditangkap setelah petugas mendapatkan informasi bahwa tersangka akan mengedarkan sabu di penginapan tersebut.
“Tim Opsnal Satnarkoba berhasil menangkap satu orang tersangka penyalahguna narkotika jenis sabu,” kata Kasat Narkoba.
Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa dua paket kecil sabu yang dibungkus dengan tisu kemudian dilakban dengan berat 1.11 gram (berat bruto).
Kepala Satnarkoba Polres Tolitoli ini mengimbau semua masyarakat agar sama-sama menjaga wilayah kabupaten Tolitoli bebas narkoba dengan tujuan menyelamatkan generasi muda khususnya. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

