Dinas Kesehatan Kota Cirebon Perpanjang Masa Sewa Hotel untuk Kamar Isolasi

TIMESINDONESIA, CIREBON – Dinas Kesehatan Kota Cirebon memperpanjang masa sewa kamar isolasi di Hotel Ono's dan Hotel Langensari hingga Maret 2021 mendatang.
Kepala Dinas Kesehatan dr. H. Edy Sugiarto, M.Kes mengatakan penambahan waktu sewa kamar isolasi dikarenakan masih tingginya angka kasus Covid-19 di Kota Cirebon
Advertisement
"Pemerintah Kota Cirebon sudah memperpanjang atau menambah waktu sewa hingga Maret, karena tren kasus peningkatan dari hari kehari mencapai puluhan. Kemarin bertambah 9 orang, lusa bertambah 24 orang, totalnya 63 orang," katanya, Selasa (12/1/2021).
Menurutnya, pertimbangan lain dari penambahan masa sewa kamar isolasi adalah angka kesembuhan yang mencapai 94 persen , dibandingkan ruang isolasi yang sudah di sediakan di Kantor BKKBN Kota Cirebon.
"Hotel menjadi pilihan, karena angka kesembuhannya bisa mencapai 94 persen dibandingkan BKKBN, sekaligus penjagaan dokter selama 24 jam, termasuk makan 3 kali dan snak 2 kali, tapi kamar isolasi di BKKBN tetap buka," ucapnya.
Ia menambahkan untuk biaya yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Cirebon dalam penambahan sewa ini mencapai angka sebesar Rp 4 miliar, terhitung didalamnya termasuk gaji pokok 6 dokter, 36 paramedis dan 4 pembantu umum.
"Hotel Onos dan Langensari semuanya sebesar Rp 4 miliar hingga bulan Maret, termasuk perlengakapan APD dan obat," tandasnya.(*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Sholihin Nur |