Peristiwa

Sejarah Hari Ini, 4 April 1968 Pejuang HAM Martin Luther King Dibunuh

Minggu, 04 April 2021 - 07:00 | 90.05k
Martin Luther King, Jr (FOTO: History.com)
Martin Luther King, Jr (FOTO: History.com)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Beberapa peristiwa penting terjadi di beberapa belahan dunia pada 4 April. Sejarah hari ini mencatat peristiwa tewasnya penjuang HAM (Hak Asasi Manusia) Martin Luther King Jr karena dibunuh pada 4 April 1968.

King, peraih nobel perdamaian adalah pendeta baptis dan aktivis hak asasi manusia (HAM) asal Amerika Serikat. Sebagai pemimpin gerakan hak sipil pada 1954 sampai 1968, King konsisten memperjuangan hak-hak rakyat sipil dan mengkampanyekan kesetaraan bagi warga kulit hitam di Amerika.

Advertisement

King menjadi tokoh dunia perdamaian karena mampu membawa perjuangannya dengan cara non-kekerasan atau cara damai. Namun perjuangan pria kelahiran 15 January 1929 dalam menegakkan HAM khususnya di Amerika berakhir pada 4 April 1968.

King yang sebelumnya berencana memimpin aksi di Washington DC dengan judul Poor People's Campaign, tewas dibunuh oleh James Earl Ray pada April 4 di Memphis, Tennessee.

1949: NATO Dibentuk

Logo-Nato.jpgLogo NATO di depan gedung baru markas besar NATO di Brussels, Belgia(Foto: AP via VOA Indonesia)

Sejarah lain mencatat, pada 4 April 1949 Pakta Pertahanan Atlantik Utara atau North Atlantic Treaty Organization (NATO) terbentuk.

Penandatanganan pendirian NATO, sebuah organisasi internasional untuk keamanan dilakukan di Washington DC, Amerika Serikat. Ada 12 negara yang tergabung dalam NATO waktu itu.

Pasal utama persetujuan tersebut adalah Pasal V yang berisi: Para anggota setuju bahwa sebuah serangan bersenjata terhadap salah satu atau lebih dari mereka di Eropa maupun di Amerika Utara akan dianggap sebagai serangan terhadap semua anggota.

1928: Pulau Miangas

Jokowi-dan-ibu-negara.jpgPresiden RI Jokowi dan ibu negara saat mengunjungi Pulau Miangas. (FOTO: Setkab RI)

Sejarah hari ini juga mencatat, pada 4 April 1928, Mahkamah Arbitrase Antarabangsa memutuskan pulau Miangas, di dekat wilayah Philipina dinyakatan milik Hindia Belanda. Namun hari ini, pulau yang berada di dekat perbatasan Filipina ini masuk wilayah Republik Indonesia. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES