Harvey Malaihollo yang Diduga Menonton Film Porno Saat Ikut Sidang DPR RI Akan Disidang Hari Ini

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD DPR), Habiburokhman membenarkan kalau jajarannya menjadwalkan sidang terhadap Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Harvey Malaihollo.
Dia menjelaskan sidang tersebut bertujuan untuk dimintai klarifikasi terkait laporan menonton konten porno saat rapat. Dia juga memastikan kalau terlapor Harvey Malaihollo sudah menyatakan siap hadir menghadap ke sidang MKD DPR.
Advertisement
Politisi partai Gerindra tersebut mengatakan bahwa kegiatan sidang akan digelar di ruangan MKD DPR RI. Kemudian, waktunya juga ditaruh pada siang hari pada jam kerja seperti jam kantor umumnya. Dia memohon kepada masyarakat tidak gaduh dan tetap mendukung proses yang sedang berjalan.
"Pak Harvey sudah konfirmasi hadir, kami sangat mengapresiasi sikap beliau tersebut. Jadi acara klarifikasi tetap akan dilaksanakan pukul 13.00 WIB hari ini," kata Habiburokhman di Jakarta, Kamis (19/5/2022).
Habiburokhman juga mengatakan pihaknya sudah menggelar rapat internal terkait proses pelaporan yang masuk. Dia menyebut ada belasan perkara termasuk pelaporan terhadap Harvey Malaihollo yang akan dilakukan pemanggilan klarifikasi.
"Kemarin rapat internal sudah yang dilaksanakan secara hybrid memutuskan ada belasan perkara termasuk saudara HM yang akan dilakukan pemanggilan klarifikasi," imbuhnya Habiburokhman.
Sebagai informasi, sebelumnya nama Harvey Malaihollo ini pertama kali disebutkan oleh Ketua Fraksi PDIP DPR RI Utut Adianto. Utut saat itu menjawab pertanyaan wartawan perihal indikasi Harvey Malaihollo dijebak setelah tindakannya menonton video porno saat rapat berlangsung viral.
Kasus Harvey Malaihollo, yang ketahuan menonton porno saat menghadiri rapat, menuai sorotan. Utut lalu menyebutkan nama Harvey Malaihollo. Dia mengatakan Harvey sebagai sosok yang baik. "Nah, kalau Mas Harvey ini kan orang baik sekali. Jadi beliau orang baik sekali lah, kurang-lebih begitu saja," pungkas Utut menyampaikan hal itu saat menjawab pertanyaan soal pembuktian Harvey dijebak. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Irfan Anshori |
Publisher | : Sholihin Nur |