KNPI Cup di Jakarta Terganggu oleh Sekelompok Orang Tanpa Izin

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Achmad Suhawi, Sekretaris Majelis Pemuda Indonesia (MPI), mengecam gangguan yang terjadi pada acara KNPI Cup di Gedung DPP KNPI, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, akibat sekelompok individu yang mengaku sebagai ketua Umum KNPI.
"DPP KNPI sedang menyelenggarakan KNPI Cup, namun sayangnya ada sekelompok orang yang memasang tenda di halaman kantor DPP KNPI tanpa izin dari pengurus. Panitia, DPP KNPI, OKP, dan MPI Pusat yang tengah hadir dalam acara tersebut mempertanyakan legalitas dari kelompok yang melakukan tindakan tersebut," ujar Suhawi kepada media di Jakarta, Sabtu (27/07/2024).
Advertisement
"Dikarenakan mereka tidak dapat menunjukkan izin atau dasar hukum yang sah untuk menggelar kegiatan di kantor DPP KNPI, pengurus DPP KNPI dan MPI meminta mereka untuk membubarkan diri karena telah masuk ke dalam properti tanpa izin yang sah," tambahnya.
Suhawi menegaskan bahwa meskipun siapapun dapat mengklaim sebagai ketua Umum KNPI dengan mengacu pada kebebasan berserikat dan berkumpul, KNPI sebagai organisasi mengikuti tata aturan dan memiliki legalitas sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. KNPI yang sah dan diatur secara resmi dipimpin oleh Muhammad Ryano Panjaitan.
"Jadi, jika ada kelompok yang mengaku sebagai KNPI dan hendak melakukan kegiatan di kantor tanpa izin yang jelas, adalah wajar bagi pengurus DPP KNPI untuk mengusir mereka karena masuk tanpa izin ke properti organisasi," tegas Suhawi.
Sebagai informasi tambahan, sejak tanggal 23 Juli 2024, DPP KNPI telah mengadakan rangkaian acara untuk memperingati Harlah KNPI ke-51. Acara ini dibuka langsung oleh Ketua Umum DPP KNPI, Muhammad Ryano Panjaitan, dan dilanjutkan dengan berbagai kegiatan pada hari-hari berikutnya yang telah disiapkan oleh panitia.
Acara berlangsung meriah di Gedung DPP KNPI, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, dengan berbagai perlombaan yang diselenggarakan dalam rangka Harlah DPP KNPI. Namun, insiden yang melibatkan sekelompok orang tanpa izin telah menimbulkan ketegangan, suatu hal yang sangat disayangkan.
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Dhina Chahyanti |
Publisher | : Rochmat Shobirin |