Peristiwa

Demo AMPPUH Desak KPK Tangkap Jamaluddin Pohan dan Marojahan Panjaitan

Senin, 29 Juli 2024 - 11:20 | 37.17k
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Hari Senin (29/7/2024), Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Hukum (AMPPUH) menggelar demonstrasi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kuningan, Jakarta Selatan. Massa menggunakan topeng Jamal dan Ojak untuk menuntut KPK menyelidiki kasus dugaan pungutan liar dalam perekrutan 21 calon karyawan PDAM dengan tarif antara Rp 100 juta hingga Rp 150 juta per orang.

Koordinator aksi, Azmi Pratama, menegaskan bahwa Jamaluddin Pohan diduga sebagai dalang di balik praktik pungli ini, dengan dugaan keterlibatan Direktur Utama PDAM Tirta Nauli, Marojahan Panjaitan (Ojak).

Advertisement

"Mereka harus ditangkap dan diperiksa, termasuk Walikota Sibolga Jamaluddin Pohan dan Dirut PDAM Marojahan Panjaitan. PDAM tidak boleh dijadikan sarana untuk mengalirkan uang haram demi kepentingan pribadi atau kelompok tertentu," ungkap Azmi.

Azmi juga mengungkapkan nama-nama karyawan yang diduga terlibat, seperti Rizky Bahari Siahaan, Guntur Sapala, Aru Pramon, Dimas, Aprilia Azhari, Ivan Panggabean, Daniel P Panggabean, Arnaldo P Harahap, M. Wali Siregar, Faisal Martha Manalu, Tasya Miranthi, M. Abdul Laden Hutabarat, Siti Maya Sari Tanjung, Achmad Ikram Panggabean, Pascal Cardon Situmorang, Naufal Septianto, Iri Maurizka Fitri Mandailing, Yoel Rizki Sinaga, Ita Labora Sinaga, Azhari Putra Limbong, dan Devi Octavianus Karo-karo.

"Total ada 21 karyawan yang diduga terlibat pada tahun 2024 ini, dengan rata-rata suap mencapai Rp 100-150 juta per orang. Artinya, total penerimaan dari pungutan liar ini mencapai sekitar Rp 3,15 miliar, yang sebagian besar (70%) diduga diberikan kepada Walikota Sibolga Jamaluddin Pohan dan 30% kepada Marojahan Panjaitan (Ojak) selaku Direktur PDAM Kota Sibolga," tegasnya.

Menurut Azmi, uang hasil pungutan liar tersebut diduga digunakan oleh Marojahan untuk membayar mahar salah satu partai politik guna mendukung pencalonannya sebagai Wakil Walikota Sibolga pada pemilihan Nopember mendatang.

"Marojahan, jika tidak mampu, sebaiknya tidak mencalonkan diri dengan cara memeras atau memanfaatkan jabatan Direktur untuk mengalirkan uang haram," tambahnya.

Tuntutan dari massa AMPPUH antara lain:

Mendesak KPK untuk segera menyelidiki kasus dugaan pungutan liar dalam perekrutan 21 calon karyawan PDAM Tirta Nauli Kota Sibolga, dengan total dugaan penerimaan mencapai Rp 3,15 miliar.

Menuntut KPK untuk menangkap dan memeriksa Walikota Sibolga Jamaluddin Pohan serta Direktur PDAM Marojahan Panjaitan, yang diduga sebagai otak di balik kasus tersebut, serta dugaan penggunaan hasil pungutan liar untuk kepentingan politik Marojahan Panjaitan dalam pencalonan sebagai Wakil Walikota Sibolga pada 27 Nopember 2024 mendatang.

Massa AMPPUH juga berkomitmen untuk terus melakukan demonstrasi setiap minggu guna mengawal kasus ini demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Dhina Chahyanti
Publisher : Rochmat Shobirin

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES