Advertisement
Peristiwa

Jumat Besok, Wali Kota Batu Tentukan Sekda Definitif

Wali Kota Batu Nurochman memastikan satu nama calon Sekda akan ditetapkan pada Jumat (12/6/2026) sebelum diajukan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

TIMES Indonesia,
Jumat Besok, Wali Kota Batu Tentukan Sekda Definitif
Wali Kota Batu, Nurochman (Foto: Prokopim KWB for TIMES Indonesia)
A-AA+

BATU Wali Kota Batu Nurochman memastikan satu nama calon Sekda akan ditetapkan pada Jumat (12/6/2026) sebelum diajukan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Saat ini, proses penilaian terhadap tiga kandidat yang lolos seleksi masih berlangsung. Ketiga nama tersebut merupakan hasil rekomendasi Panitia Seleksi (Pansel) setelah menyelesaikan seluruh tahapan penjaringan dan seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kota Batu.

Advertisement

"Insya Allah setidaknya Jumat besok sudah bisa diberikan satu nama sekda definitif. Tiga kandidat yang kini masuk tahap akhir merupakan hasil rekomendasi Panitia Seleksi berdasarkan seluruh rangkaian tahapan yang telah dilaksanakan," katanya, Rabu (10/6/2026).

Tiga pejabat yang berhasil masuk tahap akhir yakni Kepala Dinas Pendidikan Kota Batu Alfi Nurhidayat, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Arief As Siddiq, serta Kepala Badan Pendapatan Daerah Mohammad Nur Adhim.

Ketiganya diumumkan secara resmi melalui Pengumuman Panitia Seleksi Nomor 800/016/PANSEL/35.79.502/2026 yang ditandatangani Ketua Pansel Indah Wahyuni pada 5 Juni 2026. Pengumuman tersebut disusun berdasarkan urutan alfabet tanpa mencantumkan peringkat maupun nilai peserta.

Nurochman menjelaskan bahwa tugas Panitia Seleksi telah selesai setelah menyerahkan tiga nama terbaik kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). 

Karena itu, proses selanjutnya menjadi kewenangan kepala daerah untuk menentukan satu kandidat yang dinilai paling sesuai dengan kebutuhan organisasi dan tantangan pemerintahan ke depan.

Advertisement

"Penilaian yang dilakukan tidak hanya melihat hasil seleksi administrasi dan kompetensi, tetapi juga mempertimbangkan kapasitas kepemimpinan, kemampuan koordinasi, serta kesiapan dalam mengawal program pembangunan daerah," bebernya.

Selain itu, Cak Nur sapaanya menambahkan, Sekda memiliki peran strategis dalam pemerintahan daerah karena menjadi koordinator seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) sekaligus penghubung antara kebijakan kepala daerah dengan pelaksanaan birokrasi. 

"Posisi tersebut juga berperan penting dalam menjaga efektivitas pelayanan publik dan percepatan program pembangunan," urainya.(*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Galih Rakasiwi
PenulisGalih RakasiwiBergabung dengan TIMES Indonesia sejak Februari 2026 dan bertugas di Malang Raya dan sekitarnya. Meliput berbagai isu baik politik, hukum, humaniora, teknologi, bisnis dan peristiwa yang bersifat lokal, nasional, dan internasional.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia