Advertisement
Peristiwa

Kebalen Malang Bergerak Maju, Penataan Pasar yang Ditunggu Bertahun-tahun

Pemkot Malang mulai menata aktivitas perdagangan di kawasan tersebut melalui pengaturan jam operasional pedagang, pengembalian fungsi Pasar Kebalen, serta penyiapan lokasi relokasi bagi pedagang kaki lima (PKL).

TIMES Indonesia,
Kebalen Malang Bergerak Maju, Penataan Pasar yang Ditunggu Bertahun-tahun
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat saat sidak Pasar Kebalen. (Foto: Rizky/TIMES Indonesia)
A-AA+

MALANG Setelah puluhan tahun menjadi salah satu titik kemacetan paling padat di Kota Malang, kawasan Pasar Kebalen akhirnya memasuki babak baru. Pemkot Malang mulai menata aktivitas perdagangan di kawasan tersebut melalui pengaturan jam operasional pedagang, pengembalian fungsi Pasar Kebalen, serta penyiapan lokasi relokasi bagi pedagang kaki lima (PKL).

Langkah yang mulai diterapkan sejak Mei 2026 lalu itu langsung menunjukkan hasil. Arus lalu lintas di Jalan Kebalen yang selama ini kerap tersendat mulai bergerak lebih lancar, sementara pedagang resmi kembali memiliki ruang untuk berjualan di dalam pasar.

Advertisement

*Wali Kota: Jalan Harus Kembali Menjadi Milik Masyarakat*

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengatakan, penataan dilakukan setelah bertahun-tahun masyarakat mengeluhkan kondisi Jalan Kebalen yang dipenuhi aktivitas perdagangan hingga memakan badan jalan.

Menurutnya, persoalan utama terjadi karena banyaknya PKL yang berjualan tidak hanya di tepi jalan, tetapi juga hingga ke tengah jalan. Kondisi tersebut membuat fungsi jalan terganggu dan menimbulkan kemacetan hampir setiap hari.

“Selama ini banyak keluhan dari masyarakat karena pergerakan lalu lintas di Kebalen selalu terganggu. Bahkan pedagang tidak hanya di pinggir jalan, tetapi sudah sampai di tengah jalan,” ujar Wahyu, Rabu (10/6/2026).

Ia menjelaskan, sebenarnya Pemkot telah menyediakan Pasar Kebalen sebagai tempat berdagang. Namun keberadaan PKL yang terus bertambah di luar pasar membuat banyak pedagang resmi memilih keluar dari dalam pasar dan ikut berjualan di luar.

Advertisement

“Karena di depannya banyak PKL, akhirnya pedagang yang seharusnya berada di dalam pasar ikut keluar. Lama-lama terjadi penumpukan pedagang di badan jalan,” ungkapnya.

Melihat kondisi tersebut, Pemkot Malang kemudian mengambil langkah penataan melalui pembatasan waktu berdagang. Pedagang hanya diperbolehkan berjualan mulai pukul 00.00 hingga 06.00 WIB. Setelah itu seluruh area harus steril dari aktivitas perdagangan.

Dengan skema tersebut, pedagang resmi yang memiliki hak berjualan di Pasar Kebalen kini dapat kembali menempati kios dan los yang tersedia di dalam pasar.

“Pedagang yang memiliki surat dan memang berada di Pasar Kebalen sekarang bisa masuk kembali dan berjualan dengan aman. Pembeli juga akan masuk ke dalam karena sudah tidak ada lagi PKL yang memenuhi jalan,” jelasnya.

Sementara itu, bagi PKL yang tidak memiliki hak berjualan di Pasar Kebalen, Pemkot telah menyiapkan lahan di sekitar Pasar Induk Gadang sebagai lokasi relokasi.

“Mereka sudah kami pikirkan. Ada lokasi di sekitar Pasar Induk Gadang yang akan menjadi tempat relokasi sehingga mereka tetap memiliki kepastian untuk berjualan,” tegasnya.

Untuk menjaga konsistensi penataan, Pemkot masih menempatkan petugas di lapangan serta akan memasang pembatas jalan agar tidak ada lagi aktivitas berjualan di badan jalan.

Diskopindag: 650 Pedagang di Jalan Itu Mayoritas PKL

Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, menjelaskan bahwa selama ini terdapat kesalahpahaman mengenai jumlah pedagang di kawasan Kebalen.

Menurutnya, sekitar 650 pedagang yang selama ini berjualan di sepanjang Jalan Jenderal S. Parman bukanlah pedagang resmi Pasar Kebalen, melainkan mayoritas merupakan PKL yang telah beraktivitas di kawasan tersebut selama puluhan tahun.

“Jadi 650 itu PKL, bukan pedagang Pasar Kebalen. Mereka sudah berada di sana puluhan tahun,” kata Eko.

Ia menjelaskan bahwa pedagang resmi Pasar Kebalen sebenarnya hanya sekitar 250 orang dan tidak semuanya aktif berdagang. Bahkan sebagian pedagang resmi memilih keluar dari pasar karena kawasan luar pasar lebih ramai akibat banyaknya PKL.

“Pedagang Pasar Kebalen keluar karena sepanjang jalan sudah dipenuhi PKL. Jadi semua yang ada di sepanjang jalan itu hampir seluruhnya PKL,” ujarnya.

Menurut Eko, saat ini Pemkot masih berada dalam tahap penertiban dan penataan agar fungsi jalan kembali normal sebagai jalur lalu lintas masyarakat.

“Tujuannya sederhana, jalan harus kembali digunakan sesuai fungsinya sebagai sarana lalu lintas. Alhamdulillah setelah dilakukan penertiban, kondisi sudah jauh lebih lancar,” jelasnya.

Eko menambahkan, komunikasi antara pemerintah dan para pedagang berjalan cukup baik. Para PKL dinilai kooperatif dan memahami alasan penataan yang dilakukan pemerintah.

“Mereka memahami karena memang berjualan di jalan. Saat ditertibkan juga tidak sulit karena mereka mengerti fungsi jalan harus dikembalikan sebagaimana mestinya,” katanya.

Terkait relokasi, Diskopindag masih menunggu arahan lebih lanjut dari Wali Kota Malang. Namun saat ini lokasi yang dipersiapkan tetap mengacu pada kawasan Pasar Induk Gadang.

Pedagang: Penataan Penting dan Sudah Disepakati Bersama

Dukungan terhadap kebijakan penataan juga datang dari kalangan pedagang. Salah satu pedagang Pasar Kebalen, Abah Salam, mengaku mendukung langkah yang dilakukan Pemkot Malang karena dinilai menjadi solusi atas persoalan yang telah berlangsung selama puluhan tahun.

“Saya sangat setuju sekali kalau ada penertiban karena memang biar tidak macet,” tegas Salam.

Abah Salam yang telah lama berdagang di kawasan Kebalen menceritakan bahwa pasar tersebut sejak dahulu menghadapi berbagai persoalan, mulai dari penumpukan sampah, kondisi lingkungan yang kurang tertata hingga kemacetan yang terus berulang.

Menurutnya, berbagai upaya pernah dilakukan dari masa ke masa. Namun persoalan kemacetan tetap menjadi tantangan terbesar karena jumlah pedagang yang terus bertambah sementara ruang yang tersedia terbatas.

Karena itu, ia menilai kebijakan pengaturan jam operasional menjadi langkah yang tepat untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan pedagang dan kebutuhan masyarakat pengguna jalan.

“Penataan jam itu penting. Sangat penting sekali. Karena kalau orang banyak tanpa aturan pasti ada yang molor dan akhirnya kembali semrawut,” tuturnya.

Meski demikian, ia berharap pemerintah tetap memperhatikan keberlangsungan usaha para pedagang, terutama mereka yang terdampak relokasi. Menurutnya, solusi yang diberikan harus tetap mempertimbangkan karakteristik perdagangan di Kebalen yang selama ini lebih banyak melayani pembeli eceran.

Abah Salam juga menegaskan bahwa mayoritas pedagang telah menyetujui hasil kesepakatan yang dirumuskan bersama pemerintah, kepolisian dan perwakilan pedagang.

“Sudah menjadi kesepakatan bersama. Sekitar 650 pedagang sudah setuju dengan penataan dan pengaturan jam operasional ini,” katanya.

Ia bahkan mendukung langkah penegakan aturan apabila masih ditemukan pedagang yang melanggar kesepakatan yang telah dibuat bersama.

“Kalau sudah ada kesepakatan dan masih ada yang melanggar, ya silakan ditindak. Yang penting semua pedagang diberi ruang dan solusi,” tegasnya.

Menjadi Awal Penataan Pasar Rakyat

Keberhasilan penataan awal Pasar Kebalen menjadi sinyal positif bagi upaya penataan pasar rakyat di Kota Malang. Setelah Pasar Gadang dan Pasar Kebalen mulai tertata, Pemkot Malang berencana melanjutkan pembenahan secara bertahap di sejumlah pasar lainnya.

Langkah tersebut tidak hanya bertujuan mengurai kemacetan, tetapi juga mengembalikan fungsi pasar rakyat sebagai pusat perdagangan yang tertib, aman, nyaman dan mampu tumbuh berdampingan dengan kebutuhan mobilitas masyarakat perkotaan.

Bagi warga Kebalen, perubahan yang mulai terlihat dalam beberapa hari terakhir menjadi harapan baru bahwa persoalan yang selama puluhan tahun dianggap sulit diselesaikan, kini mulai menemukan jalan keluarnya.(D)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Rizky Kurniawan Pratama
PenulisRizky Kurniawan PratamaSarjana Ilmu Komunikasi Universitas Merdeka Malang (2019). Bergabung di TIMES Indonesia sejak 2020. Meliput berbagai topik, termasuk Politik, Hukum, Kriminal, Ekonomi, Budaya dan Pemerintahan.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia