Kasatreskrim Polres Pasaman Barat: Razia BBM Subsidi Ilegal akan terus Digencarkan
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasaman Barat, komitmen akan terus memberantas praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar.
BUKIT TINGGI – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasaman Barat berkomitmen untuk terus memberantas praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar yang ditemukan beredar secara ilegal.
Kapolres Pasaman Barat, melalui Kasat Reskrim, Iptu A Agung Ngurah Santa Sabrata, menegaskan bahwa penindakan terhadap praktik ilegal tersebut akan terus dilakukan secara tegas dan berkelanjutan. "Ini sudah jadi komitmen kami," tegasnya, Selasa (23/6/2026).
Komitmen tersebut ditegaskan saat pengungkapan kasus dugaan penyalahgunaan BBM subsidi oleh Tim Unit Reaksi Cepat (URC) bersama tim operasional (Opsnal) Satreskrim Polres Pasaman Barat, saat patroli dan monitoring di sejumlah titik rawan di wilayah Pasaman Barat, Jumat 19 Juni 2026.
Dalam kesempatan itu, petugas sudah menemukan aktivitas mencurigakan yang mengarah pada praktik penimbunan dan penyalahgunaan BBM subsidi.
Tim kemudian bergerak cepat, dengan mengamankan sejumlah barang bukti berupa Jeriken, berisi BBM serta kendaraan yang diduga digunakan untuk mengangkut bahan bakar tersebut.
Selain itu, beberapa orang yang berada di lokasi turut diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Penindakan ini, merupakan bentuk keseriusan kami dalam menegakkan hukum. Khususnya, terhadap penyalahgunaan BBM subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak,” kata Iptu Agung.
Agung menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan patroli serta pengawasan guna mencegah praktik serupa kembali terjadi. Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif dengan melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan.
Saat ini, kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan serta pihak lain yang terlibat dalam praktik pendistribusian BBM subsidi ilegal ini.
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.


