Advertisement
Peristiwa

Vaksinasi Antraks Baru Capai 25 Persen di Kabupaten Pacitan

Kondisi itu terjadi di tengah upaya pengendalian pasca-temuan kasus antraks yang menyebabkan kematian delapan ternak di Kecamatan Pringkuku.

TIMES Indonesia,
Vaksinasi Antraks Baru Capai 25 Persen di Kabupaten Pacitan
Petugas kesehatan hewan menyuntikkan vaksin antraks di Pacitan. (FOTO: Yusuf Arifai/TIMES Indonesia)
A-AA+

PACITAN PACITAN – Capaian vaksinasi antraks di Kabupaten Pacitan baru mencapai sekitar 25 persen meski pemerintah daerah masih memiliki stok sekitar 20.000 dosis vaksin. 

Kondisi itu terjadi di tengah upaya pengendalian pasca-temuan kasus antraks yang menyebabkan kematian delapan ternak di Kecamatan Pringkuku.

Advertisement

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Pacitan, Indrawati, mengatakan hingga Selasa (23/6/2026), vaksinasi antraks baru mencapai sekitar 7.000 dosis dari target yang ditetapkan.

"Capaian vaksin antraks baru sekitar 25 persen. Kalau PMK sekitar 75 persen," kata Indrawati.

Menurut dia, penyuntikan vaksin dilakukan di seluruh kecamatan. Namun hingga kini masih tersisa sekitar 20.000 dosis vaksin yang belum digunakan.

Sementara itu, Kepala DKPP Pacitan Sugeng Santoso mengatakan hingga saat ini belum ditemukan kasus antraks baru setelah kematian ternak di Dusun Janglot, Desa Pelem, Kecamatan Pringkuku.

"Data terakhir capaian vaksin sekitar 7.000 dosis. Saat ini masih tersedia sekitar 20.000 dosis dan vaksinasi terus dilakukan," ujar Sugeng.

Advertisement

Berdasarkan data DKPP, populasi sapi di Kabupaten Pacitan mencapai sekitar 59.000 ekor. Dengan jumlah tersebut, cakupan vaksinasi yang telah dilakukan masih relatif terbatas sehingga pemerintah terus mendorong percepatan vaksinasi.

Sugeng mengakui respons peternak terhadap program vaksinasi tidak seragam. Sebagian menerima vaksinasi, sementara sebagian lainnya masih memerlukan pendekatan dan edukasi dari petugas.

"Ada beberapa yang memang perlu pendekatan dan memberikan edukasi dulu ke masyarakat. Respons masyarakat beda-beda," katanya.

DKPP menilai keberhasilan pengendalian penyakit hewan tidak hanya bergantung pada petugas kesehatan hewan, tetapi juga partisipasi peternak dalam memanfaatkan layanan yang telah disediakan pemerintah.

"Harapannya masyarakat lebih proaktif terhadap kegiatan dan program pelayanan kesehatan hewan sehingga kekebalan ternak semakin baik," ujarnya.

Kasus antraks di Pringkuku sendiri sempat menyita perhatian setelah satu ekor sapi yang kemudian diketahui positif antraks dilaporkan sempat dijual sebelum hasil pemeriksaan laboratorium keluar.

"Informasinya kemarin yang mati awal itu masih dijual (sapi), tetapi yang terakhir kemarin sudah tidak, langsung dikubur," kata Sugeng.

Hasil pemeriksaan Balai Besar Veteriner Wates memastikan kematian delapan ternak di Dusun Janglot disebabkan antraks. Ternak yang mati terdiri atas tiga ekor sapi dan lima ekor kambing.

Meski salah satu sapi sempat dijual, DKPP memastikan hingga kini belum ditemukan kasus antraks pada manusia.

"Efeknya kalau termakan bisa menular ke manusia kalau antraks. Tapi kalau saat ini insyaallah tidak ada kasus di manusia," ujar Sugeng.

Menurut dia, risiko terbesar justru terjadi saat proses penyembelihan dan pemotongan hewan karena adanya kontak langsung dengan darah atau cairan tubuh ternak yang terinfeksi.

"Sebetulnya ketika sudah dimasak matang dan benar-benar matang itu kemungkinan juga mati. Yang dikhawatirkan itu saat proses penyembelihan dan pemotongan karena ada kontak manusia dengan darah," katanya.

Saat ini DKPP terus melakukan pengobatan, pemberian vitamin, desinfeksi kandang, pemantauan kesehatan ternak, serta vaksinasi lanjutan di wilayah terdampak. Vaksinasi juga akan diperluas ke desa-desa lain setelah masa observasi selesai dilakukan.

DKPP mengimbau peternak segera melaporkan apabila menemukan ternak sakit, mengalami perubahan perilaku, atau mati mendadak agar penanganan dapat dilakukan lebih cepat dan penyebaran penyakit dapat dicegah. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Yusuf Arifai
PenulisYusuf ArifaiMagister Ilmu Hukum (MH) Universitas Slamet Riyadi Surakarta, Wartawan Madya Nomor 21969-Unitomo/Wdya/DP/X/2024/21/10/93, Editor Bahasa Arab dan Penulis di TIMES Indonesia yang bergabung sejak 2021.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia