Tanpa Open Bidding, BKPSDM Majalengka Terapkan Manajemen Talenta untuk Isi Empat Jabatan Eselon II
BKPSDM Majalengka menegaskan transformasi tersebut didukung oleh sistem digital berbasis pemetaan kinerja dan potensi ASN.
MAJALENGKA – Pemerintah Kabupaten Majalengka (Pemkab Majalengka) mengambil langkah strategis dalam reformasi birokrasi dengan menghentikan mekanisme seleksi terbuka (open bidding) untuk pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama.
Sebagai gantinya, sistem Manajemen Talenta (Talent Management) kini menjadi instrumen utama dalam menentukan pejabat eselon II.
Kebijakan ini ditegaskan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Majalengka, H. Ikin Asikin, yang menyebut bahwa transformasi tersebut didukung oleh sistem digital berbasis pemetaan kinerja dan potensi aparatur sipil negara (ASN).
"Sejak diluncurkannya Manajemen Talenta, seluruh proses pemetaan potensi dan kinerja pejabat telah terintegrasi secara sistematis. Dengan demikian, mekanisme open bidding tidak lagi diperlukan," ujar Ikin saat diwawancarai, Rabu (24/6/2026).
Dalam sistem ini, BKPSDM secara objektif mengidentifikasi pejabat dengan kompetensi terbaik melalui pemeringkatan berbasis data. Para kandidat dengan nilai tertinggi kemudian mengikuti uji kompetensi teknis sebagai tahap verifikasi kualitas.
"Kami fokus pada mereka yang berada di peringkat atas dalam sistem, khususnya pada kategori box 8 dan box 9. Mereka kami undang untuk diuji lebih lanjut guna memastikan kesiapan teknis," jelasnya.
Saat ini, terdapat empat posisi strategis eselon II yang tengah mengalami kekosongan, yakni Direktur RSUD, Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi, dan UKM (DKKUKM), Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Asisten Administrasi Umum Setda (Asda III).
"Masing-masing posisi telah memiliki sejumlah kandidat terbaik berdasarkan hasil pemeringkatan sistem Manajemen Talenta." Katanya.
Keunggulan utama dari pendekatan ini terletak pada efisiensi waktu dan penyederhanaan proses birokrasi. Jika sebelumnya seleksi terbuka dapat memakan waktu hingga dua bulan, kini proses pengisian jabatan dapat dilakukan jauh lebih cepat karena data kinerja ASN telah tersedia secara real-time.
"Melalui Manajemen Talenta, kita hanya perlu memilih kandidat dengan peringkat tertinggi, sehingga prosesnya lebih cepat dan tepat sasaran," tambah Ikin.
BKPSDM Majalengka optimis, penerapan sistem ini akan mempercepat pengisian jabatan yang kosong sekaligus meningkatkan efektivitas kinerja organisasi perangkat daerah.
Dengan terisinya posisi strategis tersebut, roda pemerintahan diharapkan kembali berjalan optimal dan pelayanan publik dapat semakin ditingkatkan. "Insya Allah, dalam waktu dekat keempat jabatan ini akan segera terisi," tutup Ikin Asikin. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.


