Advertisement
Peristiwa

Bupati Majalengka Libatkan RT-RW untuk Awasi Kos-kosan dari Praktik Penyimpangan

Bupati Majalengka H. Eman Suherman menegaskan pentingnya pengawasan intensif guna mencegah potensi penyalahgunaan fungsi rumah kos.

TIMES Indonesia,
Bupati Majalengka Libatkan RT-RW untuk Awasi Kos-kosan dari Praktik Penyimpangan
Bupati Majalengka H Eman Suherman. (FOTO: Jaja Sumarja/TIMES Indonesia)
A-AA+

MAJALENGKA Di tengah maraknya praktik penyewaan kos per jam yang kembali mencuat, Pemerintah Kabupaten Majalengka (Pemkab Majalengka) mulai mengambil langkah tegas. 

Bupati Majalengka H. Eman Suherman menegaskan pentingnya pengawasan intensif guna mencegah potensi penyalahgunaan fungsi rumah kos yang dikhawatirkan menyimpang dari peruntukannya.

Advertisement

Menurutnya, keberadaan kos per jam tidak bisa dipandang sebelah mata. Jika tidak diawasi secara serius, praktik tersebut berpotensi menjadi celah munculnya aktivitas yang melanggar norma sosial maupun hukum.

"Saya minta Satpol PP untuk memonitor dan mengawasi," ujarnya kepada TIMES Indonesia, Selasa (30/6/2026). 

"Jangan sampai fungsi kos-kosan per jam beralih, bukan lagi untuk tempat tinggal, tetapi hanya untuk singgah sementara yang berpotensi menimbulkan transaksi yang melanggar," tegas Bupati.

Sebagai langkah konkret, Bupati mengungkapkan bahwa pihaknya telah menginstruksikan jajaran pemerintah di tingkat bawah, mulai dari lurah hingga camat, untuk memperkuat pengawasan di lingkungan masing-masing.

Peran RT dan RW juga diharapkan menjadi garda terdepan dalam mendata serta mengontrol aktivitas penghuni kos.

Advertisement

"Saya sudah menugaskan kepala desa/lurah dan camat agar meminta RT-RW lebih selektif terhadap pemilik kos dan melakukan pendataan penghuni," ujarnya.

"Ini penting untuk mencegah hal-hal yang tidak diharapkan, termasuk potensi tindakan asusila maupun tindak kriminal lainnya," sambung Bupati.

Lebih jauh, Eman menekankan bahwa kunci utama pengawasan bukan hanya terletak pada aparat, tetapi juga pada kepedulian sosial masyarakat.

Ia mengajak seluruh elemen lingkungan untuk tidak bersikap acuh terhadap aktivitas di sekitarnya.

"Kuncinya adalah kepedulian sosial harus tinggi. Kalau ada tamu atau aktivitas yang mencurigakan, mari kita awasi bersama," katanya.

"Jangan sampai kita membiarkan dengan alasan itu orang luar. Lebih baik kita peduli sejak awal daripada menimbulkan masalah di kemudian hari," imbau Bupati.

Terkait langkah penindakan, Bupati juga membuka peluang intensifikasi operasi oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Ia mengaku akan segera berkoordinasi dengan Kepala Satpol PP untuk menyiapkan langkah antisipatif di lapangan.

"Nanti saya minta kepada Kasatpol PP untuk melakukan langkah-langkah antisipasi. Karena kalau dibiarkan, dikhawatirkan bisa memicu munculnya penyakit masyarakat," pungkasnya.

Dengan penguatan pengawasan lintas sektor dan keterlibatan aktif masyarakat, Pemerintah Kabupaten Majalengka berharap potensi penyimpangan dapat ditekan, sekaligus menjaga kondusivitas sosial di tengah dinamika perkembangan wilayah. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Jaja Sumarja
PenulisJaja SumarjaSMA. Bergabung di TIMES Indonesia sejak 2019. Meliput berbagai topik, termasuk politik, hukum dan kriminal, pemerintahan, pendidikan, seni, budaya serta isu lainnya
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia