Advertisement
Peristiwa

Belum Miliki Depo Arsip, Pemkab Pangandaran Optimalkan Pembinaan Pengelolaan Dokumen di OPD

Belum tersedianya gedung atau depo arsip membuat Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah belum dapat menghimpun arsip statis dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

TIMES Indonesia,
Belum Miliki Depo Arsip, Pemkab Pangandaran Optimalkan Pembinaan Pengelolaan Dokumen di OPD
Gedung perpustakaan daerah Kabupaten Pangandaran. (FOTO : Acep Rifki Padilah/TIMES Indonesia)
A-AA+

PANGANDARAN Pemerintah Kabupaten Pangandaran (Pemkab Pangandaran) hingga kini masih menghadapi keterbatasan sarana penyimpanan arsip.

Belum tersedianya gedung atau depo arsip membuat Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah belum dapat menghimpun arsip statis dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

Advertisement

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kabupaten Pangandaran, Heri Gustari mengatakan, penyimpanan arsip tidak dapat dilakukan di sembarang ruangan.

Dibutuhkan bangunan yang memenuhi standar khusus agar dokumen tetap terjaga dalam jangka panjang.

"Depo arsip memiliki spesifikasi tersendiri, mulai dari pengaturan suhu, kelembapan ruangan hingga sistem penyimpanan yang harus sesuai standar agar arsip tidak mudah rusak," kata Heri.

Ia menjelaskan, kondisi tersebut membuat pihaknya belum berani menerima penyerahan arsip dari masing-masing OPD.

Pasalnya, apabila fasilitas penyimpanan belum memenuhi standar, dikhawatirkan dokumen penting milik pemerintah daerah mengalami kerusakan.

Advertisement

"Arsip merupakan dokumen negara yang harus dijaga dengan baik. Karena itu kami tidak ingin mengambil risiko menerima arsip sebelum tersedia tempat penyimpanan yang memadai," ujarnya.

Menurut Heri, pembangunan depo arsip masih terkendala keterbatasan anggaran.

Padahal, keberadaan fasilitas tersebut sangat dibutuhkan untuk mendukung tata kelola kearsipan yang lebih baik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pangandaran.

Sambil menunggu tersedianya depo arsip, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah terus melakukan pendampingan kepada setiap OPD agar pengelolaan arsip tetap berjalan sesuai ketentuan.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah memberikan pembinaan mengenai tata kelola arsip, termasuk mendorong penerapan sistem pengarsipan digital secara bertahap di seluruh perangkat daerah.

Namun demikian, pelaksanaan pembinaan juga menghadapi tantangan karena keterbatasan sumber daya manusia.

Saat ini, jumlah pustakawan yang bertugas di dinas tersebut hanya lima orang sehingga pendampingan harus dilakukan secara bertahap.

"Kami terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan arsip di setiap OPD meskipun dengan keterbatasan personel yang ada," pungkasnya. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Acep Rifki Padilah
PenulisAcep Rifki PadilahSarjana Pendidikan STAI KH. Badruzzaman (2023). Bergabung di TIMES Indonesia sejak 2025. Meliput berbagai topik, termasuk politik, hukum, sains, seni, budaya di Pangandaran.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia