Advertisement
Peristiwa

Paripurna Penyampaian Nota Bupati di LPJ APBD 2025, Pemkab Pacitan Komitmen Jaga Tata Kelola Keuangan

Bupati Indrata Nur Bayuaji, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menjaga tata kelola keuangan yang akuntabel di tengah berbagai tantangan.

TIMES Indonesia,
Paripurna Penyampaian Nota Bupati di LPJ APBD 2025, Pemkab Pacitan Komitmen Jaga Tata Kelola Keuangan
Suasana saat Bupati Pacitan menyampaikan Nota Bupati tentang Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 (Foto: Rojihan/TIMES Indonesia)
A-AA+

PACITAN Pemerintah Kabupaten Pacitan (Pemkab Pacitan) menyampaikan Nota Bupati terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Pacitan.

Dalam kesempatan itu, Bupati Pacitan, Indrata Nur Bayuaji, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus menjaga tata kelola keuangan yang akuntabel di tengah berbagai tantangan, termasuk kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.

Advertisement

Bayuaji menyampaikan bahwa Kabupaten Pacitan kembali berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan.

 Capaian tersebut menjadi opini WTP ke-15 yang diraih Pemkab Pacitan, sekaligus yang ke-13 kalinya secara berturut-turut.

Menurutnya, keberhasilan mempertahankan opini tertinggi dalam pengelolaan keuangan daerah itu bukan semata hasil kerja pemerintah daerah, melainkan buah dari sinergi seluruh pemangku kepentingan.

Karena itu, ia menyampaikan apresiasi kepada DPRD, tim keuangan daerah, aparatur sipil negara, pemerintah desa, hingga seluruh elemen masyarakat yang turut mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik.

“Opini WTP merupakan keberhasilan bersama. Untuk itu kami menyampaikan terima kasih kepada DPRD, tim keuangan daerah, ASN, kepala desa, dan seluruh masyarakat yang telah berkontribusi,” kata Bayuaji. Senin (6/8/2026).

Advertisement

Ia menegaskan, capaian tersebut harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

Seluruh pihak diharapkan tetap berpedoman pada ketentuan dan standar yang telah ditetapkan negara, mulai dari tahap perencanaan, penggunaan anggaran hingga pelaporan pertanggungjawaban.

Dalam sambutannya, Bupati juga menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Pacitan yang telah meluangkan waktu untuk mengikuti rapat paripurna pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Sementara itu, Ketua DPRD Pacitan, Arif Setia Budi turut menyampaikan apresiasi kepada Bupati Pacitan, seluruh anggota DPRD, serta para undangan yang hadir dalam rapat paripurna tersebut.

Ia berharap pembahasan raperda dapat berjalan lancar dan menghasilkan keputusan yang bermanfaat bagi pembangunan daerah.

Dalam laporan pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025, Pemkab Pacitan juga mencatat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp56 miliar.

"Nanti akan difokuskan pada penanganan infrastruktur," kata, Sekda Pacitan Heru Wiwoho.

Angka tersebut menjadi bagian dari hasil pengelolaan keuangan daerah yang selanjutnya akan dibahas lebih lanjut dalam proses pembahasan raperda bersama DPRD.(*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Rojihan
PenulisRojihanSarjana Managemen Pendidikan Islam di STAI NU Pacitan (2017). Bergabung di TIMES Indonesia sejak 2019. Meliput berbagai topik, termasuk politik, hukum, sains, seni, budaya, wisata, pemerintahan, pendidikan dan isu internasional.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia