Advertisement
Peristiwa

Advokasi Kasus PMI di Libya, Kuasa Hukum Desak Pembongkaran Jaringan TPPO di Cianjur

Pendampingan ini difokuskan pada pemenuhan hak korban serta penegakan hukum pidana bagi seluruh aktor intelektual yang terlibat.

TIMES Indonesia,
Advokasi Kasus PMI di Libya, Kuasa Hukum Desak Pembongkaran Jaringan TPPO di Cianjur
Kuasa hukum Ai Juariah pekerja migran Indonesia di Libya desak pembongkaran jaringan perdagangan orang di Cianjur. (FOTO: Istimewa)
A-AA+

CIANJUR Tim kuasa hukum keluarga Ai Juariah, pekerja migran Indonesia (PMI) asal Cianjur yang diduga disekap di Libya, resmi mengambil langkah hukum tegas untuk mengusut tuntas sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). 

Pendampingan ini difokuskan pada pemenuhan hak korban serta penegakan hukum pidana bagi seluruh aktor intelektual yang terlibat.

Advertisement

Kuasa hukum keluarga, Herdy Noviansyah, menegaskan bahwa pihaknya telah mengantongi mandat formal penuh dari Ujang selaku suami korban. 

Langkah ini diambil guna memastikan penanganan kasus tidak berhenti pada mediasi, melainkan berlanjut hingga proses peradilan pidana demi memberikan efek jera.

"Kita sudah membuat laporan polisi di Polres Cianjur, bukan sekadar aduan dan menyerahkan data para terduga penyalur," tegas Herdy dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa (7/7/2026).

Upaya litigasi ini ditempuh karena pemberangkatan korban secara non-prosedural terindikasi kuat memenuhi unsur pidana undang-undang perlindungan pekerja migran.

Lebih lanjut, dalam hal ini Herdy menjelaskan bahwa pihaknya bergerak aktif menjalin komunikasi dengan kementerian terkait guna mempercepat proses evakuasi. 

Advertisement

"Advokasi ini menitikberatkan pada urgensi perlindungan psikologis korban yang saat ini mengalami trauma berat akibat intimidasi berkepanjangan dari agen di Libya," katanya.

Selain fokus pada pemulangan, tim hukum mendesak otoritas berwenang untuk melakukan pembersihan total terhadap oknum penyalur komoditas pasar gelap ke Timur Tengah. 

"Praktik perekrutan yang diduga melibatkan jaringan lokal berinisial D dan I di Sukabumi tersebut harus segera ditindak tanpa pandang bulu," tambahnya.

Lebih jauh Herdy menyatakan bahwa negara harus hadir secara nyata dalam memberantas mafia penempatan pekerja luar negeri yang kerap menyasar masyarakat rentan. 

"Melalui laporan resmi yang sudah berjalan, tim hukum berkomitmen mengawal setiap tahapan penyelidikan agar hak keadilan korban terpenuhi secara utuh," tandasnya. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Wandi Ruswannur
PenulisWandi RuswannurSarjana Hukum IAI Al-Azhary Cianjur Bergabung bersama TIMES Indonesia sejak 2024. Meliput berbagai topik, termasuk pemerintahan, politik, hukum, olahraga, life style, seni-budaya, pendidikan dan lingkungan.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia