Advertisement
Peristiwa

Optimalisasi Tupoksi, KSOP Waingapu Bersama Kejari Sumba Timur Teken MoU

Penandatangan MoU ini sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat sinergi kelembagaan seta mendukung pemyelengaraan pemerintahan yang profesional, akuntabel dan berlandaskan kepastian hukum.

TIMES Indonesia,
Optimalisasi Tupoksi, KSOP Waingapu Bersama Kejari Sumba Timur Teken MoU
KSOP Waingapu dan Kejari Sumba Timur tengah teken MoU.(FOTO:Habibudin/TIMES Indonesia)
A-AA+

SUMBA Guna mendukung optimalisasi tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Waingapu bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumba Timur menjalin sinergi.

Kolaborasi itu diwujudkan dengan penandatangan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) tentang penanganan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Kamis (23/7/2026).

Advertisement

Kepala KSOP Waingapu Dr Fadly Afand Djafar mengatakan, penandatangan MoU ini sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat sinergi kelembagaan seta mendukung pemyelengaraan pemerintahan yang profesional, akuntabel dan berlandaskan kepastian hukum.

Menurutnya, kerjasama ini menjadi langkah strategis dalam mendukung pelaksanaan tupoksi KSOP Waingapu melalui pemberian bantuan hukum, pendampingan hukum, pelayanan hukum, tindakan huum lainnya serta mitigasi risiko hukum di bidang Datun.

“Ini langkah penting dalam memperkuat tata kelola kelembagaan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” kata Fadly.

Selain itu, tambah dia, nota kesepahaman ini menjadi fondasi yang kuat dalam membangun sinergi antara KSOP dan Kejari Sumba Timur.

Bahkan dukungan di bidang Datun akan memberikan kepastian hukum dalam setiap pelaksanaan tugas sehingga fungsi keselamatan pelayaran dan pelayanan kepelabuhanan bisa dijalankan secara profesional, transparan dan akuntabel.

Advertisement

“Penandatanganan nota kesepahaman ini diharapkan menjadi tonggak penguatan kolaborasi antara Kejari Sumba Timur dan KSOP Waingapu untuk mewujudkan kepastian hukum, tata kelola pemerintahan yang baik serta pelayanan publik yang semakin profesional demi kepentingan masyarakat,” tandas Fadly.

Kepala Kejari Sumba Timur Akwan Annas, SH, MH menyampaikan, behwa nota kesepahaman ini merupakan wujud komitmen Kejaksaan dalam mendukung instansi pemerintah agar setiap kebijakan dan pelaksanaan program berjaan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Lanjut Akwan, melalui nota kesepahaman ini Kejari Sumba Timur siap memberikan bantuan pendampingan hukum kepada KSOP Waingapu dalam penyelesaian masalah di bidang Datun.

“Kami berharap sinergi ini dapat memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dalam memberikan kepastian hukum  serta mendukung pelayanan publik uag semakin berkualitas,” harap Akwan.  (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Moh Habibudin
PenulisMoh HabibudinPenulis di TIMES Indonesia yang bergabung sejak 2020. Meliput berbagai topik, antara lain politik, hukum, kriminal, ekonomi, gaya hidup, teknologi, budaya, pemerintahan, serta isu-isu nasional.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia