Hasil Uji Lab Ungkap Olahan Telur MBG di SDN Kauman 1 Malang Positif E Coli
Hasil uji laboratorium mengungkap olahan telur dalam Program MBG di SDN Kauman 1 Malang mengandung bakteri E. coli melebihi ambang batas. Operasional SPPG masih dihentikan sementara sambil menunggu evaluasi.
MALANG – Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) Kota Malang mengungkap hasil uji laboratorium terhadap sampel makanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diduga menyebabkan puluhan siswa SDN Kauman 1 mengalami diare. Hasil pemeriksaan menunjukkan hanya satu jenis makanan yang mengandung bakteri Escherichia coli (E. coli) melebihi ambang batas, yakni olahan telur.
Ketua Satgas MBG Kota Malang yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Erik Setyo Santoso, mengatakan seluruh menu yang diproduksi dan dikonsumsi pada hari kejadian telah diambil sebagai sampel untuk diperiksa di laboratorium.
"Hasilnya, ada satu jenis makanan yang kadar bakteri E. coli-nya di atas ketentuan, yaitu olahan telur. Kalau yang lainnya normal semua," ujar Erik, Senin (27/7/2026).
Temuan tersebut menjadi dasar Satgas MBG untuk tetap menghentikan sementara operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang memasok makanan kepada para siswa. Penghentian dilakukan sejak muncul laporan sejumlah siswa mengalami diare setelah mengonsumsi makanan MBG.
Menurut Erik, penghentian operasional telah dilakukan sebagai langkah antisipatif sambil dilakukan penelusuran menyeluruh terhadap proses penyediaan makanan, mulai dari pengolahan bahan baku hingga distribusi kepada peserta didik.
"Sejak awal kami sudah meminta SPPG menghentikan produksinya dulu, sambil kami pantau proses pengolahannya dari hulu ke hilir sampai pembagian kepada anak didik. Karena kemarin ada siswa-siswa yang dilaporkan diare, langsung kami minta penyaluran MBG dihentikan sementara," jelasnya.
Meski hasil laboratorium telah mengidentifikasi adanya kontaminasi bakteri pada olahan telur, Erik menegaskan penghentian operasional SPPG belum memiliki batas waktu. Pemerintah Kota Malang saat ini menyiapkan surat peringatan sekaligus berkoordinasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk menentukan tahapan pembinaan terhadap penyedia layanan MBG tersebut.
"Kami siapkan surat peringatan dan berkoordinasi dengan unit pemantauan dan pengawasan di BGN berkaitan dengan tahapan-tahapan pembinaan terhadap SPPG yang bersangkutan," katanya.
Ia menambahkan, keputusan mengenai kapan SPPG dapat kembali beroperasi akan bergantung pada hasil evaluasi dan pembenahan standar operasional prosedur (SOP) dalam proses produksi makanan.
"Kalau sampai kapannya, tentunya kami nanti akan melihat pembenahan-pembenahan di dalam SOP produksi dari SPPG yang bersangkutan ini," pungkasnya.(*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.


