
TIMESINDONESIA, MALANG – Kotak suara untuk Desa Sukoanyar, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang diketahui tertukar. Kabar tersebut benar adanya dan diakui oleh salah satu anggota PPK, Kecamatan Wajak. Kejadian tersebut sudah dilaporkan ke PPK hingga ke Panwaslu Kabupaten Malang.
Menurut, Rudi, salah satu anggota Panita Pemilihan Kecamatan (PPK) Wajak, setelah diketahui kotak suara untuk Desa Sukoanyar tertukar, pihaknya langsung melaporkan ke Panwaslu Kabupaten Malang.
Advertisement
"Setelah mendapat laporan dari PPS (Panitia Pemungutan Suara) Desa Sukoanyar, pagi tadi, PPK langsung koordinasi dengan Panwascam Wajak dan diteruska ke Panwaslu Kabupaten Malang," katanya, Rabu (9/12/2015).
Menurutnya, tertukarnya kotak suara di Desa Sukoanyar itu, dengan Desa Sukolilo, Kecamatan Wajak. Kebetulan, keduanya desa yang bersebelahan dan namanya hampir mirip, yakni Desa Sukolelo dan Sukoanyar.
Namun, tertukarnya kotak suara itu tak menghambat jalannya proses pencoblosan. Karena panitia secara cepat dan sigap, langsung berkoordinasi dengan Panwaslu Kabupaten Malang. "Kotak suara langsung dibawa kembali ke kecamatan," katanya.
Setelah seluruh kotak suara kembali di bawa ke kantor kecamatan, Panwaslu Kabupaten Malang, langsung membuatkan berita acara. "Setelah dibuatkan berita acara, kotak suara langsung kembali di bawa ke desa masing-masing," katanya.
Proses penyelesaian tertukarnya kotak surat suara, berjalan lancar. "Saat di kantor Kecamatan, didampingi Ketua Panwaslu Kabupaten Malang. Selanjutnya, kotak surat suara di kirim ke kedua desa yang bersebelahan itu," katanya.
Di Desa Sukolelo dan Sukoanyar, diketahui memang terdapat jumlah TPS yang sama, yakni ada 11 TPS. "Alhamdulillah, pencoblosan tidak terganggu. Tertukarnya kotak suara itu terjadi kurang lebih pukul 6.00 WIB," katanya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Yatimul Ainun |
Publisher | : Ahmad Sukmana |
Sumber | : = |