
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memberikan penjelasan terkait sewa kantor Teman Ahok. Ia menegaskan tempat tersebut adalah tempat yang disewa.
"Itu memang aset Pemda, sudah serahkan ke Sarana Jaya. Sarana Jaya serahkan ke swasta, swasta sewakan ke orang untuk tempat usaha," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (21/3/2016).
Advertisement
Bangunan yang digunakan sebagai kantor Teman Ahok, lanjutnya, disewa dari perseroan terbatas yang menyewanya dari pemerintah daerah.
Gubernur Basuki menjelaskan pemerintah daerah menyewakan banyak lahan dan bangunan ke swasta. Penyewa lahan atau aset pemerintah daerah boleh menyewakan kembali bangunan yang mereka sewa karena telah membayar lunas biaya sewanya ke pemerintah daerah. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Deasy Mayasari |
Publisher | : Siska Febrina |
Sumber | : Antara News |