
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku prihatin dengan banyaknya kasus yang menjerat para politisi dan partai politik. Untuk itulah mereka meluncurkan panduan kode etik demi mendorong iklim politik yang cerdas dan berintegritas.
"Kami sadar betul tidak mungkin persoalan integritas dan korupsi hanya dikerjakan di KPK. Kami harus bekerja sama dengan seluruh komponen bangsa dan yang paling strategis, dan mereka adalah politisi karena mereka pemimpin," ucap Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif di Jakarta, Kamis (24/11/2016).
Advertisement
Menurut Laode, pihaknya mengaku terkejut dengan fakta sebagian besar koruptor yang ditangkap KPK justru berlatar belakang pendidikan tinggi. Untuk itulah dirasa perlunya panduan demi membentuk politisi yang baik dan betul-betul jadi inspirasi.
"Ada 600-an koruptor yang ditangkap KPK dominan bergelar master sedangkan ada sekitar 40 orang itu S3, artinya koruptor kebanyakan pendidikan tinggi. Apalagi dari kasus yang in kracht, 32 persen perwakilan parpol," imbuhnya.
Bekerja sama dengan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), kode etik yang dibuat KPK itu bertitel Produk Politik Cerdas dan Berintegritas (PCB) berupa Naskah Kode Etik Politisi dan Partai Politik, serta Panduan Rekrutmen dan Kaderisasi Partai Politik Ideal.
Naskah kode etik ini sendiri memiliki empat substansi yakni sebagai berikut:
- Masuk ke dalam dan menjadi bagian penting dari Undang-undang tentang parpol
- Naskah ini menjadi salah satu persyaratan mutlak apabila negara akan memberikan dana kepada partai politik yang berasal dari APBN
- Kementerian Hukum dan HAM menjadikan naskah ini sebagai sebagian dari persyaratan mutlak bagi parpol yang mendaftarkan diri sebagai badan hukum ke Kemenkumham
- Adanya tekanan masyarakat kepada partai-partai politik agar naskah ini terinternalisasi di dalam jiwa, pikiran dan tindakan para politisi dan parpol. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Khoirul Anwar |
Publisher | : Dhian Mega |
Sumber | : Antara News |