DPRD Pangkas Anggaran Pilgub Bali 2018
Gubernur Bali Made Mangku Pastika mengapresiasi keputusan DPRD Bali untuk mengurangi anggaran Pemilihan Umum Gubernur yang akan diadakan tahun depan 2018.

JAKARTA – Gubernur Bali Made Mangku Pastika mengapresiasi keputusan DPRD Bali untuk mengurangi anggaran Pemilihan Umum Gubernur yang akan diadakan tahun depan 2018.
Anggaran yang diajukan oleh KPUD Bali awalnya Rp 229 miliar menjadi Rp 155 miliar dan anggaran Badan Pengawasan Pemilu yang awalnya Rp52 miliar menjadi Rp 39 miliar.
“Kita bisa menghemat di beberapa kesempatan, misalnya sosialisasi bisa gunakan gedung kita seperti Wiswa Sabha Utama, atau Wantilan DPRD, kantor KPU, kan bisa diundang peserta pemilu, terus makanan rapat juga bisa minta di kita, jadi tidak perlu sosialisasi di hotel. Mari kita pelajari kembali satu demi satu mana yang bisa dikurangi,” ucapnya Pastika saat menghadiri Rapat Kerja di ruang rapat utama, Kantor DPRD Bali, Denpasar, Kamis (9/11/2017)

Pastika juga mengapresiasi langkah dewan yang membandingkan anggaran pelaksanaan Pilgub Bali dengan draft anggaran dari Provinsi lain seperti NTB.
“NTB wilayah jangkuannya lebih sulit, jumlah penduduk juga lebih banyak, dananya cuma ngabisin sekitar 136 miliar,” imbuhnya
Kondisi ini menurutnya tidak terlepas dari situasi ekonomi yang menurun, serta kondisi rawan bencana yang banyak menyita perhatian dan keuangan.
“Jadi di tengah-tengah keprihatinan inilah mari kita berhemat,” ujarnya. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.


