Advertisement
Politik

NasDem Hanya Partai Pendukung Nanda-Wanedi

KPU Kota Malang tetap tidak mengubah keputusannya, menjadikan partai NasDem sebagai partai pendukung pasangan calon Yaqud Ananda Qudban dan Achmad Wanedi.

TIMES Indonesia,
NasDem Hanya Partai Pendukung Nanda-Wanedi
Pengurus Nasdem mendatangi kantor KPU Kota Malang. (FOTO: Imadudin/TIMES Indonesia)
A-AA+

MALANG KPU Kota Malang tetap tidak mengubah keputusannya, menjadikan partai NasDem sebagai partai pendukung pasangan calon Yaqud Ananda Qudban dan Achmad Wanedi.

Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua KPU Kota Malang, Zaenuddin saat ditemui pukul 00.00 WIB, Rabu (11/1/2018), di Kantor KPU Kota Malang, Jawa Timur.

Advertisement

Zaenuddin mengatakan pihaknya tidak bisa mengubah keputusan karena berita acara pendaftaran sudah diberikan dan diterima oleh Paslon Nanda-Wanedi, Rabu (10/1/2018) siang. 

"Kami tak bisa merubah. Ini sudah sesuai dengan aturan yang berlaku," ungkapnya.

Surat-Mandat.jpg
Surat Mandat DPP Nasdem untuk pendaftaran calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang

Sebelumnya, sekitar pukul 22.30 WIB, Rabu (10/1/2018), Partai NasDem hadir ke KPU Kota Malang, untuk memperjuangkan posisi sebagai partai pengusung pasangan calon (Paslon) Yaqud Ananda Qudban dan Achmad Wanedi. 

Jajaran pengurus partai ini hadir untuk mengklarifikasi bahwa perwakilan NasDem Sutarman telah ditunjuk DPP untuk menggantikan tugas Sekertaris DPC NasDem dalam penandatangan berkas pendaftara calon Wali Kota Malang dan Wakil Wali Kota Malang di KPU.

Advertisement

Hal itu sesuai dengan Surat Mandat Nasdem no 001-SM/DPP NasDem/I/2018 tertanggal 10 Januari 2018 dan ditandatangi langsung oleh Ketua DPP Nasdem Surya Paloh dan Sekjen NasDem Jhonny G Plate.

Meski upaya yang dilakukan gagal, Wakil Ketua Bidang Organisasi DPD Partai Nasdem Kota Malang, Sunarto Abbas mengatakan pihaknya tetap akan mendukung Paslon Nanda-Wanedi untuk maju di Pilkada 2018, meski tidak berstatus sebagai partai pengusung.

"Kami akan mendukung sesuai dengan koalisi yang kami bangun sebelumnya," ungkapnya.

Ia juga menyampaikan bahwa siang ini ketuanya M Fandli  tidak bisa hadir karena harus menghadiri agenda DPRD Kota Malang di Jakarta. Sementara sekretarisnya sedang menjalankan ibadah umrah.

Seperti diketahui, berdasarkan data KPU pasangan Yaqud Ananda Gudban-Ahmad Wanedi (Menawan) yang diusung PDI Perjuangan, Partai Hanura, PAN, PPP, dengan 21 kursi dan didukung Partai NasDem.(*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Imadudin Muhammad
PenulisImadudin MuhammadBergabung di TIMES Indonesia sejak 2015, menulis soal Olahraga, Pariwisata, Tekno, hingga Event Internasional. Bagian tim Pemeriksa Fakta, memastikan berita tetap berita akurat, relevan, dan terpercaya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia