Di Kampung Religius, Tinta Penanda Pemilih Pakai Sari Kunyit

TIMESINDONESIA, CIREBON – Tak semua tinta penanda telah mencoblos berwarna ungu. TPS di Kampung Bendakerep, dan TPS 26 di Kampung Lebakngok Kelurahan Argasunya Kecamatan Harjamukti Kota Cirebon menggunakan sari kunyit sebagai pengganti tinta.
Hasbullah, Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 25 mengatakan ini sebagai salah satu bentuk kompromi agar warga tetap mau berpartisipasi dalam pemilihan.
Advertisement
Ia menerangkan, sebelumnya warga kampung tersebut enggan mengikuti pemilihan umum sebab khawatir tinta yang digunakan dapat menutup pori-pori sehingga wudhu menjadi tidak sah.
"Jadi kami menggantinya dengan sari kunyit, sebab lebih aman dan telah menjadi tradisi di dua kampung tradisional religius tersebut," kata Hasbullah, Rabu (27/6/2018).
Ketua KPU Kota Cirebon Emirzal Hamdani mengaku penggunaan sari kunyit di kampung tradisional Cirebon tetap sah. KPU di tingkat provinsi dan pusat sudah mengetahui dan melegalkan penggunaan sari kunyit.
"Peraturan KPU maupun undang-undang tidak mengharuskan tinta, hanya menyebutkan harus ada penandaan setelah menyoblos," ujar dia saat melakukan monitoring TPS 25 dan 26.
Dia mengakui, kedua TPS tersebut merupakan TPS terjauh dari pusat Kota Cirebon. Dia menyebutkan, Pilkada Serentak 2018 merupakan pemilihan keempat yang diikuti warga Kampung Benda Kerep dan Lebakngok Kota Cirebon. Yakni pada Pilpres tahun 2009, Pilkada Kota Cirebon tahun 2013, dan Pilpres tahun 2014. Yang terbaru yakni pada Pilkada Serentak 2018.
Sari kunyit yang digunakan tetap disediakan oleh KPU Kota Cirebon. Ia menambahkan, KPU Kota Cirebon membuat berita acara terkait penggunaan sari kunyit senagai pengganti tinta di dua TPS tersebut.(*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Dhina Chahyanti |
Publisher | : Sholihin Nur |