KPU Kabupaten Malang Siapkan Aula untuk Pendaftaran Caleg

TIMESINDONESIA, MALANG – Aula Tumapel KPU Kabupaten Malang telah ditata menjadi ruang pendaftaran dan verifikasi Bacaleg DPRD Kabupaten Malang.
Ruangan diatur dengan model meja panjang berbentuk L untuk antisipasi bila para bacaleg datang bersamaan.
Advertisement
Ketua KPU Kabupaten Malang, Santoko mengatakan, penataan meja di Aula Tumapel ini untuk memudahkan para bacaleg untuk menyerahkan berkas-berkas pendaftarannya.
"Kami melakukannya sekalian untuk melancarkan verifikasinya," katanya, Senin (16/72018).
Meja panjang berbentuk L itu ditata sedemikian rupa memanjang dan diberi tulisan mulai Dapil 1 hingga Dapil 7.
Meski demikian hingga pukul 10.37 WIB, belum satupun partai yang mendaftarkan bacalegnya. Sementara pendaftaran itu sebenarnya sudah dibuka sejak pukul 08.00 pagi dan akan diakhiri nanti pukul 16.00.
Pendaftaran dan verifikasi bacaleg Kabupaten Malang sebenarnya telah dibuka sejak tanggal 4 Juli 2018 lalu dan akan ditutup pada tanggal 17 Juli 2018 pukul 24.00 WIB. Namun selama 12 hari berjalan, tidak ada satupun partai yang datang untuk mendaftarkan bacalegnya.
Sebelumnya KPU Kabupaten Malang telah melakukan jemput bola ke partai-partai peserta Pemilu untuk konfirmasi waktu pendaftaran ini melalui WhatApps. Dan kebanyakan partai-partai menyatakan akan memasukkan pendaftaran pada tanggal 16 dan 17 Juli 2018. Waktu yang sangat mepet.
"Tapi itu hak mereka. Kami tetap siapkan langkah yang terbaik untuk menerima pengajuan mereka. Karena itu kami gunakan Aula Tumapel agar bisa menampung manakala mereka datang mendaftar dalam waktu yang bersamaan," kata Santoko.(*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Sholihin Nur |
Sumber | : TIMES Malang |