Politik Rumah Wakil Rakyat 2019

Dua Anggota DPRD Kabupaten Malang Pindah ke Partai NasDem

Sabtu, 04 Agustus 2018 - 19:07 | 81.96k
Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar Kabupaten Malang, Kusmantoro Widodo. (FOTO: Istimewa)
Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar Kabupaten Malang, Kusmantoro Widodo. (FOTO: Istimewa)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, MALANGDua anggota DPRD Kabupaten Malang dari Partai Golkar, Achmad Andi dan Sodikul Amin, mengundurkan diri setelah mereka menyeberang dan Nyaleg melalui Partai Nasdem.

Achmad Andi mundur sejak 31 Juli 2018. Sedangkan Sodikul Amin mundur pada 27 Juli 2018. Mundurnya dua politisi yang selama ini dibesarkan di partai Golkar itu, tidak mengagetkan DPD II Partai Golkar Kabupaten Malang. 

Advertisement

"Bagi kami itu bukan sesuatu yang mengejutkan. Karena sudah dari awal kami tahu. Jadi yang kami lakukan sekarang adalah secepatnya akan melakukan PAW, agar kursi anggota DPRD tidak terlalu lama kosong," tegas Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar Kabupaten Malang, Kusmantoro Widodo, Sabtu (4/8/2018) petang.

Menurut Kusmantoro, keduanya sudah membuat surat pengunduran diri dari partai Golkar dan sudah menjadi pilihan politiknya. "Ya sudah. Bagi Golkar tidak jadi masalah. Golkar sendiri juga sudah  mempersiapkan dua kader potensial yang siap menggantinya," katanya.

Sejumlah kader Golkar memang banyak yang menyeberang ke Partai Nasdem. Sebelum Achmad Andi dan Sodikul Amin, juga ada Choirul Anam dan H Rendra Kresna yang kini menjadi Bupati Malang.

"Namun, Partai kami tidak merasa digerogoti karena kita sejak awal sudah mengetahui tanda-tanda untuk beralih ke partai lain," tandas Kusmantoro.

Partai Golkar, kata dia, juga menghormati hak politik mereka. Sesuai dengan aturan, keduanya akan digantikan dari Dapil masing-masing.

Untuk Achmad Andi akan digantikan Ny Tutik dan Sodikul Amin akan digantikan Sakirman sesuai nomor urut.

Meski sudah siap dengan penggantinya, untuk PAW, tetap menunggu hasil rekapitulasi Pileg 2019 dari KPU. "Ya perolehan urutan suara Pileg untuk PAW ini diperkuat dengan hasil rekapitulasi dari KPU," katanya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan
Sumber : TIMES Malang

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES