
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Semua partai politik peserta Pemilu 2019 menyerahkan Laporan Penerimaan Dana Sumbangan Kampanye (LPDSK) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Salah satunya adalah Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Bendahara Umum PSI, Suci Mayang Sari mengatakan, pihaknya menyerahkan LPDSK senilai kurang lebih Rp 21 miliar. Dimana dana tersebut sebagian berasal dari sumbangan publik.
Advertisement
"Nilai penerimaan parpol atau laporan penerimaan sumbangan dana kampanye di periode kedua ini, PSI memberikan laporan senilai total 21 M koma 300 juta sekian. Jadi kalau mau saya bacakan Rp 21.332.813.567," kata Suci, di kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (2/1/2019).
Adapun perinciannya antara lain, Rp 1 miliar berasal dari sumbangan publik, yang mana sebagian besar sumbangannya berupa barang. "Itu sekitar 7 ratus jutaan berupa barang sisanya sekitar 250 jutaan itu berupa uang," jelas Suci.
Menurutnya, sumbangan tersebut merupakan bukti bahwa masyarakat juga turut berkontribusi dan mendukung partai besutan Grace Natalie tersebut.
Selain itu lanjut Suci, dana juga terkumpul dari sumbangan pribadi para caleg PSI yang berjumlah total 574 orang. "Kemudian, (dana) dari kontribusi pribadi caleg 20 M-an, jadi kalau ditotal keseluruhan kami hari ini menyerahkan LPDSK senilai Rp 21 M," pungkasnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Yatimul Ainun |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |
Sumber | : TIMES Jakarta |