Politik Rumah Kebangsaan

Ahmad Basarah: Soekarno Causa Prima Terbentuknya Pancasila

Rabu, 30 Januari 2019 - 15:31 | 399.22k
Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah. (FOTO: Dok. TIMES Indonesia)
Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah. (FOTO: Dok. TIMES Indonesia)
FOKUS

Rumah Kebangsaan

Kecil Besar

TIMESINDONESIA, MALANG – Dalam silaturahmi bersama pimpinan pusat Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) se-Malang Raya, Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah menyampaikan tentang sejarah Pancasila yang causa prima-nya adalah Bung Karno. Proses pembentukannya dimulai dari pidato Bung Karno tanggal 1 Juni 1945, kemudian mengalami perkembangan menjadi naskah Piagam Jakarta tanggal 22 Juni 1945 oleh panitia sembilan hingga tercapai konsensus nasional dalam rumusan teks final tanggal 18 Agustus 1945 oleh PPKI. 

Basarah menuturkan, untuk pertama kalinya Pancasila dipidatokan Ir. Soekarno, pada tanggal 1 Juni 1945 sebagai jawaban atas pertanyaan Ketua Sidang BPUPKI, tentang apakah dasar Negara Indonesia jika merdeka kelak. Pidato Ir. Soekarno yang sangat monumental itu berisi tentang lima dasar Indonesia merdeka yang diberi nama Pancasila. Pidato Ir. Soekarno tersebut kemudian diterima secara aklamasi oleh peserta sidang BPUPKI. 

Advertisement

Selanjutnya, rumusan Pancasila 1 Juni Bung Karno itu dibahas oleh Panitia Sembilan yang dibentuk atas prakarsa dan inisiatif pribadi Bung Karno yang kemudian melahirkan Piagam Jakarta 22 Juni 1945. Hingga kemudian disahkan dalam rumusan teks final tanggal 18 Agustus 1945 oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) yang juga diketuai oleh Bung Karno. 

“Dengan demikian, dari ketiga rumusan Pancasila tersebut, adalah fakta sejarah yang tidak dapat kita pungkiri lagi bahwa Bung Karno telah menorehkan tinta emas dalam sejarah pembahasan, perumusan dan persetujuan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia merdeka,” kata dosen Universitas Islam Malang ini, Senin (29/1/2019) malam di Kota Malang. 

Basarah melanjutkan, keseluruhan proses sejarah Pancasila tersebut harusnya kita maknai sebagai satu kesatuan proses lahirnya Pancasila sebagai dasar negara oleh para pendiri negara. Oleh karena itu, Pancasila-nya bangsa Indonesia hanya ada satu, tidak ada dua juga tidak ada tiga. "Yaitu, Pancasila sebagaimana yang sila-silanya termaktub dalam alinea ke empat Pembukaan UUD NRI Tahun 1945," ujar penulis buku Bung Karno, Islam dan Pancasila ini.

Pada kesempatan itu, Ahmad Basarah juga mengatakan bahwa Pancasila bukanlah produk kafir atau thogut. Karena, perubahan tujuh kata di dalam Piagam Jakarta menjadi sila Ketuhanan Yang Maha Esa itu atas persetujuan para alim ulama pada waktu itu.

Dengan demikian, doktor Ilmu Hukum Undip ini menegaskan, Pancasila sebagai dasar negara itu juga atas ridho para alim ulama.

Kalau hari ini ada tokoh-tokoh alim ulama tertentu yang mempersoalkan kembali Pancasila sebagai dasar negara dengan mengatakan produk kafir, thogut dan lain sebagainya baik secara langsung maupun tidak langsung, kata dia, tokoh-tokoh itu telah menistakan ijtihad dan kesepakatan para ulama waktu itu yang telah menyetujui Pancasila sebagai kalimatun sawa atau sebagai titik temu antara golongan kebangsaan dan golongan Islam. 

Akhirnya, dengan disepakatinya Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai dasar pertama negara Indonesia merdeka, Ahmad Basarah menegaskan bahwa Indonesia adalah bukan negara agama atau negara satu agama, tetapi juga bukan negara sekuler yang menyingkirkan sama sekali nilai-nilai agama dalam sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Sofyan Saqi Futaki
Sumber : TIMES Malang

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES