
TIMESINDONESIA, PAMEKASAN – Anggota DPRD Pamekasan, Madura, Jawa Timur, melakukan proses Pergantian Antar Waktu (PAW). Pelantikan anggota PAW tersebut berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD oleh Halili Yasin, Ketua DPRD Kabupaten Pamekasan. Kamis (21/2/2019). 10.00 wib.
Bambang Harto Tjahjono, menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa timur, melalui Pergantian Antar Waktu (PAW).
Advertisement
PAW dilakukan karena ada salah satu anggota Fraksi PBB yang meninggal dunia, Sri Rahayu Ningsih (44). Sri Rahayu meninggal dunia pada tanggal 4 Desember 2018 kemarin.
Posisi almarhum Sri Rahayu, digantikan oleh Bambang Harto Tjahjono, sebagai peraih suara terbanyak kedua di bawah Sri Rahayu di Daerah Pemilihan (Dapil) I Kecamatan Kota dan Kecamatan Tlanakan.
PAW anggota DPRD Pamekasan dilaksanakan sebelum enam bulan masa akhir jabatan. Sampai bulan Februari mendatang, jabatan anggota DPRD Pamekasan masih 7 bulan lebih.
Pasca pelantikan ini, Halili Yasin berharap kepada Bambang Harto Tjahjono, bisa mengemban tugas dan bekerja dengan baik.
"Harapan kami semoga di waktu yang singkat ini Bambang Harto Tjahjono, bisa mengemban tugasnya dengan baik, selanjutnya dia bisa dengan cepat bisa beradaptasi bersama anggota Dewan yang lainnya," ucapnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Rochmat Shobirin |
Sumber | : TIMES Madura |