DPTb Tahap Kedua Ditetapkan, Warga Tetap Bisa Tunaikan Hak Pilihnya

TIMESINDONESIA, BATU – Kendati Rapat Pleno Rekapitulasi Penetapan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) tahap Kedua, tingkat Kota Batu dalam pemilu tahun 2019 sudah ditetapkan, masih ada peluang warga yang belum masuk DPT untuk menunaikan hak pilihnya.
Meskipun yang bersangkutan tidak masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) masih ada peluang untuk bisa mencoblos saat Pemilu tahun 2019.
Advertisement
“Khusus untuk warga Kota Batu yang tidak masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), namun memiliki E-KTP tetap bisa mencoblos pada satu jam terakhir,” kata Komisioner KPU Kota Batu, Ashar Chilmi.
Warga ini menurut Ashar masuk dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK) dimana di Kota Batu berdasarkan data KPU terdapat kurang lebih 72 orang. “Kalau pun jumlahnya bertambah, sangatlah mungkin,” kata Ashar.
Sementara Rapat Pleno Rekapitulasi Penetapan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) tahap Kedua, tingkat Kota Batu dalam pemilu tahun 2019 digelar pasca jumlah pemilih tambahan terakhir sudah ditutup pada 17 Maret 2019 lalu.
“Artinya seluruh proses pindah pilih sudah tertutup, dan sudah direkap oleh KPU Kota Batu,” ujar Ashar.
Jumlah DPT yang awalnya sebesar 154.826 dalam rapat pleno bertambah dengan pemilih baru yang pindah pilih ke Kota Batu sebanyak 1079 pemilih, sementara warga Batu yang pindah pilih keluar kota atau keluar negeri sebanyak 539 pemilih.
“Sehingga total DPT kita saat ini berjumlah 155.366 pemilih,” ujar Ashar. Mengenai pemilih yang ada di Rumah Sakit, Panti Rehabilitasi, Tahanan Polres dan Polsek masih menunggu surat edaran pindah pilih yang diperkirakan turun H-7 hingga H-3.
Hingga saat ini KPU Kota Batu masih belum mendapatkan petunjuk teknis TPS Khusus untuk pemilih yang pindah pilih, karena itu untuk sementara pemilih pindah pilih diikutkan di TPS terdekat dimana dia tinggal.
Kendati Rapat Pleno Rekapitulasi Penetapan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) tahap Kedua, tingkat Kota Batu dalam pemilu tahun 2019 sudah ditetapkan, masih ada peluang warga yang belum masuk DPT untuk menunaikan hak pilihnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Deasy Mayasari |
Publisher | : Rizal Dani |
Sumber | : TIMES Batu |