Politik

DPP PDI Perjuangan Resmi Tunjuk I Made Rian Ketua DPRD Kota Malang

Senin, 09 September 2019 - 22:31 | 127.70k
Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika. (FOTO: Dok. TIMES Indonesia)
Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika. (FOTO: Dok. TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, MALANG – Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika berhasil mengantongi ‘surat saksi’ atau rekomendasi dari DPP PDI Perjuangan untuk menduduki kursi Ketua DPRD Kota Malang periode 2019-2024.

Selain Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Malang, Made saat ini sedang menjabat Ketua DPRD Kota Malang sementara periode 2019-2024. 

Advertisement

Made memimpin sementara lembaga legislatif yang beranggotakan 45 wakil rakyat tersebut.

PDI Perjuangan memiliki hak menduduki kursi Ketua DPRD Kota Malang karena memperoleh suara terbanyak di Pileg 2019 lalu.

Berdasarkan surat yang ditandatangani Ketum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dan Sekjend Hasto Kristiyanto memutuskan pengesahan dan penetapan I Made Rian Diana Kartika sebagai calon Ketua DPRD Kota Malang periode 2019-2024 yang diajukan dari PDI Perjuangan. 

Pihaknya juga menginstruksikan jajaran struktural partai dan anggota DPRD Kota Malang dari PDI Perjuangan untuk mengajukan, mengamankan, dan memperjuangkan terpilihnya I Made Rian Diana Kartika menjadi Ketua DPRD Kota Malang periode 2019-2024. 

DPP PDI Perjuangan menerangkan, Pimpinan Dewan merupakan jabatan strategis bagi partai guna memperjuangkan kebijakan partai menjadi kebijakan pemerintah daerah dan merupakan penugasan DPP Partai sebagaimana diatur dalam peraturan DPP PDI Perjuangan nomor 07 tahun 2019, tentang pengisian pimpinan DPRD dan Ketua Fraksi DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota dari PDI Perjuangan. 

Pihaknya memperhatikan hasil psikotest calon anggota DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota se-Indonesia yang diselenggarakan oleh Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI), hasil fit and proper test serta tes tertulis dan keputusan rapat DPP PDI Perjuangan pada tanggal 2 September 2019.

DPP PDI Perjuangan menginstruksikan untuk mengindahkan instruksi tersebut. Bahkan, mereka yang tidak mengindahkan instruksi dan melakukan aktivitas keluar dari kebijakan ini, akan diberikan sanksi organisasi. 

Saat dikonfirmasi TIMES Indonesia, Made mengakui jika rekom tersebut memang turun dan dirinya yang ditunjuk oleh partai sebagai Ketua DPRD Kota Malang periode 2019-2014.

“Benar, Mas. Rekom DPP sudah saya terima. Sesuai aturan partai, kami harus memplenokan di rapat DPC Partai,” kata Made, kepada TIMES Indonesia, Senin (9/9/2019) malam.

Pihaknya dari DPC PDI Perjuangan Kota Malang akan mengirim surat hari ini, Senin (9/9/2019) kepada Pimpinan Sementara untuk segera ditindakanjuti.

Sesuai jadwal yang sudah ditetapkan, pelantikan Ketua definitif DPRD Kota Malang 2019-2024 terlaksana selambat-lambatnya tanggal 20 September 2019.

“Kami berkomitmen untuk selalu solid bergerak mengawal semua aspirasi masyarakat Kota Malang dan lebih optimal dalam menjalankan tugas kedewanan baik dari sisi anggaran, pengawasan dan legislasi,” tegas I Made Rian Diana Kartika yang juga Ketua DPRD Kota Malang Sementara periode 2019-2014. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan
Sumber : TIMES Bali

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES