Pilkada Serentak 2020, Sejumlah Dukungan Dicabut saat Verifikasi Faktual di Lamongan
TIMESINDONESIA, LAMONGAN – Dalam pelaksanaan tahapan verifikasi faktual terhadap berkas dukungan Bacabup-Bacawabup Lamongan dari jalur perseorangan untuk Pilkada Serentak 2020 di Kabupaten Lamongan, didapati sejumlah orang mencabut dukungannya.
Menurut Bawaslu Lamongan, yang dimaksud dengan pencabutan dukungan adalah seseorang yang sebelumnya masuk ke dalam daftar dukungan yang diserahkan oleh pihak bakal calon perseorangan kepada KPU, namun pada saat dilakukan verifikasi faktual ternyata orang tersebut menyatakan bahwa dirinya tidak mendukung.
"Yang semula dalam daftar pendukung yang diverifikasi administrasi memenuhi syarat, kemudian waktu verifikasi faktual dia menyatakan tidak mendukung, dengan bersedia mengisi formulir model B5KWK," kata Komisioner Bawaslu Lamongan, Divisi Pengawasan, Muhammad Nadhim, Kamis (2/7/2020).
Dengan menyatakan tidak mendukung yang dituangkan ke dalam formulir B5KWK, maka kata Nadhim, data tersebut dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
"Itu sama dengan mencabut dukungan dan statusnya yang semula hasil verifikasi administrasi Memenuhi Syarat (MS) menjadi TMS," tuturnya.
Sementara itu, Ketua KPU Lamongan, Mahrus Ali membenarkan bahwa selama proses verifikasi faktual berkas dukungan bakal calon perseorangan untuk Pilkada 2020 yang dilaksanakan oleh KPU Lamongan, telah ditemukan sejumlah orang yang mencabut dukungannya.
Namun Mahrus mengaku masih belum mengecek jumlahnya. "Saya masih Rakor mas, belum ngecek progresnya," kata Ketua KPU Lamongan ini terkait pencabutan dukungan dalam verifikasi faktual Pilkada Serentak 2020 di Kabupaten Lamongan. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Ronny Wicaksono |
Publisher | : Rizal Dani |