Politik

Pilwali Kota Blitar 2020, PKS Jatuhkan dukungan ke Henry

Kamis, 09 Juli 2020 - 13:30 | 56.01k
Henry Pradipta Anwar saat menerima surat rekomendasi dari PKS, Rabu (8/7/2020). (Foto: PKS) 
Henry Pradipta Anwar saat menerima surat rekomendasi dari PKS, Rabu (8/7/2020). (Foto: PKS) 

TIMESINDONESIA, BLITAR – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memilih menjatuhkan dukungan mereka ke Henry Pradipta Anwar untuk maju menjadi calon Wali Kota pada Pilwali Kota Blitar 2020 yang merupakan bagian Pilkada Serentak 2020.

Dukungan ke putra sulung mantan Wali Kota Blitar M Samanhudi Anwar itu tertulis di surat rekomendasi bernomor 127.1/SKEP/DPP-PKS/2020 tentang Calon Wali Kota Blitar. Surat rekom ditandatangani langsung Presiden DPP PKS Sohibul Iman dan Sekjen Mustafa Kamal.

Dalam surat itu disebutkan hanya Henry sebagai bakal calon wali kota tanpa bakal Wakil Wali Kota. Sehingga dengan dukungan dari PKS itu makin memudahkan langkah pencalonan Henry bersama Yasin Hermanto, Ketua DPC PKB Blitar, sebagai calon Wakil Wali Kota. 

"Iya memang rekomendasinya ke Mas Henry. Rekomendasi turun pada 8 Juli. Mas Henry sendiri yang menerima," urai Ketua DPD PKS Kota Blitar dr Leo Sudilaksono, Kamis (9/7/2020). 

Leo mengutarakan, PKS menjatuhkan rekomendasi kepada Henry karena menurut dianggap sebagai sosok yang pas dalam mewujudkan Kota Blitar lebih sejahtera. "Selain itu kami juga satu misi dan visi untuk membangun Kota Blitar lebih baik, " imbuhnya. 

Sementara itu, Henry menyambut baik turunnya rekomendasi dari PKS. Saat ini menurutnya tinggal konsolidasi dan pemantapan tim.

"Yang menjadi pertimbangan kami untuk meminta restu dari PKS, karena kami satu visi. Sekarang tinggal pemantapan tim saja. Kami bersama PKS siap untuk mewujudkan APBD Pro Rakyat jilid III,” kata Henry. 

Sebelum PKS, Golkar dan PKB sudah lebih dulu untuk memproklamirkan bakal mendukung Henry Pradipta Anwar berpasangan dengan Yasin Hermanto.  Dukungan dari PKB, kini tinggal menunggu rekomendasi dari DPP.

Dengan dukungan tiga partai itu, Henry Pradipta Anwar sudah mengantongi tujuh kursi di DPRD. Empat dari PKB, dua dari Golkar dan satu dari PKS. Sedangkan syarat untuk mencalonkan bakal Calon di Pilwali Kota Blitar 2020, sebuah partai harus memiliki minimal 5 kursi. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES