Politik
Catat, Ini Tanggal dan Tahapan Pilbup Banyuwangi 2020
Selasa, 25 Agustus 2020 - 17:27 | 236.92k

Kecil
Besar
TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati atau Pilbup Banyuwangi 2020 dalam rangkaian Pilkada Serentak 2020 akan digelar pada 9 Desember mendatang.
Dan berikut tahapan lanjutan resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU Banyuwangi), dikutip TIMES Indonesia pada Selasa (25/8/2020).
Advertisement
Poster tahapan Pilkada 2020 oleh KPU Banyuwangi. (FOTO: Istimewa)
- Tanggal 1 November 2019 - 8 Desember 2020, dimulai tahapan sosialisasi kepada masyarakat.
- Tanggal 1 November 2019 - 8 Desember 2020, dimulai tahapan penyuluhan atau bimbingan teknis kepada PPK, PPS, PPDP, dan KPPS.
- Tanggal 1 November 2019 - 2 Desember 2020, dimulai tahapan pendaftaran pemantau pemilihan dalam negeri.
- Tanggal 1 November 2019 - 8 Desember 2020, dimulai tahapan pendaftaran lembaga pelaksana survei atau jajak pendapat dan penghitungan cepat hasil pemilihan
- Tanggal 24 Juni - 14 Juli 2020, dimulai tahapan pembentukan petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP).
- Tanggal 15 Juli - 13 Agustus 2020, memasuki tahapan pencocokan dan penelitian data pemilih.
- Tanggal 4 September - 6 September 2020, dimulai tahapan pendaftaran pasangan calon.
- Tanggal 19 September - 28 September 2020, dimulai tahapan pengumuman daftar pemilih sementara dan tanggapan masyarakat.
- Tanggal 23 September 2020, dimulai tahapan penetapan Pasangan Calon.
- Tanggal 24 September 2020, dimulai tahapan pengundian dan pengumuman nomor urut pasangan calon.
- Tanggal 26 September - 5 Desember 2020, memasuki tahapan masa kampanye.
- Tanggal 1 Oktober 2020 - 23 November 2020, dimulai tahapan pembentukan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).
- Tanggal 28 Oktober - 6 Desember 2020, dimulai tahapan pengumuman daftar pemilih tetap (DPT) oleh PPS.
- Tanggal 6 Desember - 8 Desember 2020, memasuki tahapan masa tenang dan pembersihan alat peraga kampanye.
- Tanggal 7 Desember - 21 Desember 2020, dilakukan audit laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye.
- Tanggal 9 Desember 2020, dilakukan pemungutan dan penghitungan suara di TPS.
- Tanggal 10 Desember - 14 Desember 2020, memasuki tahapan rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat kecamatan oleh PPK.
- Tanggal 13 Desember - 17 Desember 2020, memasuki tahapan rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara di tingkat kabupaten.
- Tanggal 23 Desember - 25 Desember 2020, penyampaian pengumuman hasil audit LPPDK.
Sebagai catatan, seluruh penyelenggara Pilbup Banyuwangi 2020 diwajibkan melaksanakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ronny Wicaksono |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |