Politik

Anggota Fraksi PPP DPRD Pamekasan Tak Setujui Pembentukan Provinsi Madura

Jumat, 28 Agustus 2020 - 14:19 | 37.03k
Ali Masykur, Anggota Fraksi PPP DPRD Kabupaten Pamekasan. (Foto: Akhmad Syafi'i/TIMES Indonesia)
Ali Masykur, Anggota Fraksi PPP DPRD Kabupaten Pamekasan. (Foto: Akhmad Syafi'i/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, PAMEKASAN – Anggota Fraksi PPP DPRD Pamekasan tidak setuju Kabupaten Pamekasan dimekarkan untuk dijadikan persyaratan pembentukan Provinsi Madura, Jumat (28/8/2020).

Ali Masykur, selaku anggota praksi PPP DPRD Kabupaten Pamekasan menyampaikan bahwa alasan dirinya tidak setuju Pamekasan dimekarkan karena sampai saat ini pemerintah pusat masih moratorium dengan adanya kebutuhan-kebutuhan pemekaran di daerah.

Advertisement

"Wakil presiden sebagai Ketua Dewan Otonomi Daerah (DOB) selama ini masih moratorium atau ditangguhkan,"ungkap Ali Masykur pada wartawan TIMES Indonesia.

Ali Masykur, kelahiran Bujur Tengah, itu juga mengatakan bahwa   Madura kurang siap untuk dibentuk jadi Provinsi Madura.

"Kurang setuju Madura jadi provinsi karena sumber daya manusia (SDM) kita masih lemah, Sumber Daya Alam (SDA) kita masih lemah dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari masing-masing kabupaten di Madura itu masih rendah, masih di bawah Rp 500 Miliar dari setiap 4 Kabupaten," imbuhnya.

Mantan aktivis HMI Pamekasan ini mengatakan bahwa dalam Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2007 tentang Tata Cara Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Daerah, salah satu syarat untuk membentuk provinsi baru adalah memiliki minimal lima kabupaten atau kota. 

"Sedangkan Pulau Madura hingga kini hanya meliputi empat kabupaten, yakni Bangkalan, Sampang, Pamekasan, dan Sumenep," tegasnya.

Sebelumnya, Ahmad Zaini,selaku ketua PNP3M menyampaikan bahwa Madura akan segera akan jadi provinsi.

"Jadi Madura akan segera menjadi provinsi. Kabupaten Pamekasan siap untuk dimekarkan. Jadi saya sudah menjamin dan Insya Allah 99,9 persen Madura akan segera terbentuk menjadi provinsi dan sudah bukan akan, tetapi ini sudah kewajiban untuk masyarakat agar menjadi Provinsi Madura," ungkapnya usai audensi, Kamis (27/8/2020). (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES