Politik Pilkada Serentak 2020

Cek Harta Kekayaan Cawali Kota Surabaya Machfud Arifin vs Eri Cahyadi 

Senin, 28 September 2020 - 23:09 | 133.63k
(ki-ka) Machfud Arifin dan Eri Cahyadi. (Foto: Dok.TIMES Indonesia)
(ki-ka) Machfud Arifin dan Eri Cahyadi. (Foto: Dok.TIMES Indonesia)
FOKUS

Pilkada Serentak 2020

Kecil Besar

TIMESINDONESIA, SURABAYA – Perbandingan jumlah harta kekayaan antara Calon Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan rivalnya Machfud Arifin sungguh fantastis. 

KPU Kota Surabaya sendiri telah menerima Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dua calon Wali Kota Surabaya tersebut.

Advertisement

"Sudah, saat mendaftar dulu. Bisa dicek di website KPK," terang Komisioner KPU Surabaya Divisi Hukum dan Pengawasan, Soeprayitno, Senin (28/9/2020) malam. 

Berdasarkan LHKPN KPK dari pengecekan di laman elhkpn.kpk.go.id per 24 Agustus 2020 dengan jenis lembaga calon kepala daerah (KPUD) total harta Machfud hampir lima kali lipat dari harta Eri. 

Angka kekayaan Cawali Machfud senilai Rp 29.784.287.052 atau Rp 29,7 miliar terdiri dari tanah dan bangunan Rp 23.847.049.000, alat transportasi dan mesin Rp 900.000.000, harta bergerak lainnya Rp 225.500.000, kas dan setara kas Rp 4.811.738.052.

Sedangkan Cawali Eri Cahyadi harta kekayaannya senilai Rp Rp 5.781.883.439 terdiri dari tanah dan bangunan Rp 4.885.480.000, alat transportasi Rp 366.500.000, harta bergerak lain Rp 274.867.200, kas dan setara lainnya Rp 107.036.239 serta harta lain Rp 148.000.000.

Sementara itu, harta Cawawali pendamping Machfud Arifin, Mujiaman Sukirno yang juga mantan Dirut PDAM Surya Sembada senilai Rp 7.785.500.000 terdiri dari tanah dan bangunan Rp 6.300.500.000, alat transportasi dan mesin Rp 200.000.000, harta bergerak lain Rp 100.000.000, kas dan setara kas Rp 1.185.000.000.

Sedangkan Cawawali pendamping Eri, Armuji, harta kekayaannya senilai Rp 22.772.153.630 terdiri dari tanah dan bangunan Rp 21.420.000.000, alat transportasi dan mesin Rp 565.000.000, harta bergerak lainnya Rp 517.340.000, kas dan setara kas Rp 269.813.630.

Pengumuman harta kekayaan keduanya sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.

Machfud Arifin yang berpasangan dengan Mujiaman diusung partai koalisi besar, yakni NasDem, Golkar, PPP, PKB, Gerindra, PKS, PAN, dan Demokrat. Sementara pasangan Eri Cahyadi-Armuji hanya diusung PDI Perjuangan. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES