Buntut Insiden Pengusiran, Timses Yusuf Widyatmoko Datangi Kantor Bawaslu Banyuwangi

TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Timses pemenangan Calon Bupati Yusuf Widyatmoko Kamis (12/11/2020), mendatangi kantor Bawaslu Banyuwangi untuk melakukan audiensi terkait insiden kampanye pengusiran oleh pengawas tingkat Kecamatan yang sempat viral terekam video, pada Selasa (10/11/2020) lalu.
Dalam audiensi hari ini, Ketua tim pemenangan paslon Yusuf Widyatmoko dan KH Muhammad Riza Aziziy, dr Taufik Hidayat ditemani oleh Sekretaris DPC Partai Demokrat Banyuwangi, Julisetyo Puji Rahayu dan beberapa perwakilan partai pendukung lainnya.
Advertisement
"Kami kesini ingin meminta Bawaslu bisa menjadi wasit pemilihan yang profesional. Tidak condong ke kanan atau ke kiri. Wasit yang berani menegakkan aturan. Ketika ada persoalan, kami ingin Bawaslu mendapatkan informasi yang utuh tidak setengah-setengah sebelum bertindak," kata dr Taufik Hidayat.
Selama pertemuan ini, dr Taufik juga mengeluhkan soal sikap arogansi yang ditunjukkan oleh jajaran pengawas tingkat Kecamatan. Dalam setiap agenda kampanye, pengawas Kecamatan selalu menanyakan soal ijin kampanye atau Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP).
"STTP sampai hari ini belum pernah kami dapatkan. Apa-apa yang menjadi persyaratan kampanye silahkan disosialisasikan, kami siap memenuhinya dan jangan dipersulit mengurusinya," katanya.
Menurut dr Taufik, STTP inilah yang selalu menjadi alasan bagi pengawas untuk bersikap arogan. Sehingga dalam pengawasan selalu bertindak berlebihan tanpa didahului komunikasi persuasif. Padahal faktanya, kegiatan kampanye baik dari Paslon nomor urut 1 atau 2 tidak ada yang memilikinya.
"Kami sudah sering mengajukan, tapi STTP ini tidak pernah keluar. Jadi tolong jangan bertindak arogan. Jangan karena ini terus dijadikan alasan oleh Panwas Kecamatan yang seolah-olah kampanye kami ini liar," pintanya.
Apabila selama kampanye yang dijadikan acuan pelanggaran adalah penerapan protokol pencegahan Covid-19, dia meminta agar Panwas Kecamatan melakukan sosialisasi dan memberikan peringatan sebelumnya.
"Kami melihat setiap Panwas di Kecamatan ini over acting. Jangan cuman menyalahkan saja, lihat kami yang sudah berupaya mengurus persyaratan namun tidak juga diberikan. Karena Panwas ini tidak mau tahu, yang ditanyakan cuman ijin kampanye. Kalau tidak punya langsung eksekusi begitu saja," katanya.
Untuk mengantisipasi alasan-alasan pembubaran kampanye karena alasan penularan Covid-19 lainnya, dr Taufik berharap bisa diberikan daftar nama pasien Covid-19. Tujuannya untuk menghindari lokasi-lokasi yang dinilai sebagai daerah rawan penularan.
"Kami minta daftar pasien Covid-19. Agar bisa menghindari lokasi-lokasi yang rawan penularan. Jangan sampai giliran kami dilarang, namun giliran paslon lain diperbolehkan. Sebisa mungkin kami ingin menghindari lokasi tersebut," katanya.
"Terakhir, saya berharap agar kejadian seperti di Kecamatan Genteng ini tidak terulang lagi. Jangan mempermalukan calon kami di depan umum. Karena kami ingin pemilihan ini riang gembira. Tetap bersaudara meski berbeda pilihan," tambah dr Taufik.
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Banyuwangi mengaku sudah menerima setiap masukkan selama audiensi berlangsung. Setiap saran dan masukan akan dijadikan sebagai bahan evaluasi bersama di internal maupun dijajaran pengawas tingkat Kecamatan.
"Audiensi tadi juga sempat membahas soal kejadian di Kecamatan Genteng kemarin. Setiap kronologis kejadian menurut tim pemenangan saudara Yusuf sudah kami catat. Termasuk masukkan untuk kami sendiri sudah kami catat," kata Komisioner Bawaslu, Hasyim Wahid.
Menyoal STTP, Hasyim mengakui bahwa sejauh ini dalam setiap tahapan kampanye di Banyuwangi tidak ada satupun paslon yang mengantonginya.
"Karena soal STTP ini membuat sulit Bawaslu bekerja dan itu banyak dikeluhkan oleh masing-masing paslon. Dalam posisi ini kami Bawaslu setidaknya sudah menginisiasi sebanyak 5 kali rapat untuk membahas persoalan ini," ungkap Hasyim.
Sulitnya mendapatkan STTP ini diakui Bawaslu telah menyulitkan untuk memetakan setiap pengawasan. Selain itu juga bisa memunculkan potensi gangguan keamanan dalam masa kampanye.
"Akhirnya setiap kegiatan kampanye tidak bisa terkawal dengan baik akhirnya setiap kampanye tidak bisa terdeteksi sehingga menjadi liar. Karena kampanye tidak terukur dan terjadwal dengan baik," cetus Hasyim.
Untuk itu, Bawaslu berharap kepada seluruh stakeholder terkait untuk segera menyelesaikan persoalan STTP tersebut.
"Kami berharap Polresta Banyuwangi dan Satgas Covid-19 bisa segera bertemu dan menyelesaikan persoalan ini. Karena STTP ini adalah hak bagi paslon dan penting bagi kami untuk memantau setiap jadwal kampanye. Karena sejauh ini masing-masing paslon hanya menggunakan surat pemberitahuan saja," kata Komisioner Bawaslu Banyuwangi tersebut usai pertemuan bersama tim pemenangan calon Bupati Yusuf Widyatmoko. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Irfan Anshori |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |