Politik

Bawaslu NTB Proses Laporan Pelanggaran TSM di Pilbup Sumbawa

Jumat, 18 Desember 2020 - 11:44 | 49.00k
Kantor Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi NTB. (FOTO: Anugrah Dany/TIMES Indonesia)
Kantor Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi NTB. (FOTO: Anugrah Dany/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, MATARAM – Badan Pengawasan Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Barat (Bawaslu NTB) sedang memproses laporan dugaan pelanggaran Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM) yang dilayangkan tim pasangan calon Syarafuddin Jarot dan Mokhlis terhadap paslon Mahmud Abdullah daa Dewi Noviany di Pilbup Sumbawa.

Anggota Bawaslu NTB, Itratif menyatakan, sidang pendahuluan atas laporan dugaan pelanggaran itu sudah digelar pada Kamis 17 Desember 2020. 

Advertisement

Menurut Itratif, sidang pendahuluan ini digelar untuk memeriksa kelengkapan syarat formil dan materil. Pihaknya sedang mengkaji tindaklanjut pelaporan yang didaftarkan atas nama Irwan Rahadi, selaku pimpinan tim sukses Jarot-Mokhlis.

“Iya benar, ada sidang dugaan pelanggaran TSM yang dilaporkan tim kampanye pasangan calon nomor urut 5 di Pilkada Sumbawa,” ucap Itratif, kepada TIMES Indonesia, Jumat (18/12/2020).

Sementara, Kuasa Hukum Paslon Jarot-Mokhlis, Rezki Wirmandi mengatakan pemeriksaan pendahuluan di Bawaslu NTB dilakukan sesuai Peraturan Bawaslu nomor 9 tahun 2020. 

Ia memaparkan, TSM yang diduga dilakukan oleh Paslon Mahmud Abdullah dan Dewi Noviany adalah dugaan keterlibatan Gubernur NTB, berupa bantuan sosial yang dianggarkan oleh Gubernur kepada Kabupaten Sumbawa.

Dugaan money politic yang ditemukan di lapangan merupakan dasar untuk melaporkan paslon nomor 4. Untuk diketahui, Dewi Noviany adalah adik kandung dari Gubernur NTB Zulkieflimansyah.

“Iya kita punya bukti makanya kita laporkan. Kita kumpulkan bukti-bukti tersebut pasca penetapan calon sampai masa pada saat pemilihan. Jadi diduga ada kecurangan terstruktur, sistematis dan masif yang dilakukan oleh paslon adik dari Gubernur NTB,” ujarnya.

Senada, Sekretaris DPD Partai Gerindra NTB Ali Al Khairi menuturkan, Bawaslu NTB diharap bersikap secara obyektif karena fakta di lapangan menemukan banyak sekali kejadian yang mempengaruhi kemerdekaan seseorang untuk menentukan pilihan terutama bantuan sosial yang bersumber dari APBD provinsi. 

“Antara lain dugaan mobilisasi ASN untuk memenangkan paslon lain. Bawaslu sebagai  lembaga yang diberi mandat oleh UU untuk melakukan pengawasan terhadap proses Pilkada untuk benar-benar menjunjung tinggi Pilkada yang berkualitas,” ucap pria yang juga sebagai koordinator tim hukum pasangan Jarot-Mokhlis ini.

Al Khairi menyebut, empat hari sebelum pelaksanaan  Pilkada, banyak bantuan sosial beredar di Sumbawa dari pemerintah.  Ia mempertanyakan maksud Pemprov NTB membagikan bansos. 

“Padahal sudah ada himbauan dari Mendagri dan KPK agar tidak menggunakan bansos untuk kepentingan pilkada. Bukti kita banyak. Kami akan menempuh semua mekanisme yang disediakan konstitusi untuk memperjuangkan keadilan dan kebenaran dalam Pilkada ini,” ucapnya.

“Kita berharap Bawaslu NTB akan objektif menilai laporan dugaan pelanggaran TSM di Pilbup Sumbawa ini,” kata Al Khairi, menambahkan. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES