KPU Banyuwangi Umumkan Penetapan Hasil Rekapitulasi Suara Pilbup Banyuwangi

TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banyuwangi (KPU Banyuwangi) mengumumkan penetapan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan surat suara dan penetapan hasil Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati atau Pilbup Banyuwangi Tahun 2020.
Secara resmi pengumuman tersebut telah diunggah di laman resmi KPU Banyuwangi yang tertuang dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banyuwangi Nomor : 947/HK.03.1-Kpt/3510/KPU-Kab/XII/2020 Tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Dan Penetapan Hasil Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Banyuwangi Tahun 2020.
Advertisement
Selanjutnya KPU Kabupaten Banyuwangi menetapkan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi Tahun 2020 dituangkan dalam Model D.Hasil Kabupaten/Kota-KWK.
Dilansir dari laman https://kab-banyuwangi.kpu.go.id/, KPU Banyuwangi menetapkan hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi Tahun 2020 sebagai berikut:
1. Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Nomor Urut 1 Sdr. H. Yusuf Widyatmoko, S.Sos dan Sdr. KH. Muhammad Riza Aziziy, M.IEB dengan perolehan suara sebanyak 398. 113 (tiga ratus sembilan puluh delapan ribu seratus tiga belas) suara.
2. Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Nomor Urut 2 Sdr. Ipuk Fiestiandani Azwar Anas dan Sdr. H. Sugirah, S.Pd., M.Si dengan perolehan suara sebanyak 438.847 (empat ratus tiga puluh delapan ribu delapan ratus empat puluh tujuh) suara.
Pada tahapan selanjutnya, KPU Banyuwangi akan melakukan penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilbup Banyuwangi. Kemudian pelantikan diprediksi akan dilakukan pada Februari 2021 mendatang. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ronny Wicaksono |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |