DPRD Surabaya Akan Kawal Tuntas Polusi Udara di Kawasan Industri SIER
DPRD Surabaya akan mengawal hingga tuntas kejadian pencemaran udara yang diduga terjadi akibat aktivitas pabrik di kawasan PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER).

SURABAYA – DPRD Surabaya akan mengawal hingga tuntas kejadian pencemaran udara yang diduga terjadi akibat aktivitas pabrik di kawasan PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER). Adi Surtarwijono, Ketua DPRD kota Surabaya mendorong agar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Satpol PP turut pro aktif dalam menyelesaikan kasus ini.
"Fakta kasat mata, warga Rungkut Kidul diguyur abu dari limbah pabrik. Pencemaran itu tidak boleh terjadi lagi. Pabrik harus mengevaluasi standar produksi yang dijalankan,” tegasnya pada Senin (1/3/2021).
Maka dari itu Adi telah mendisposisikan perkara tersebut kepada Komisi A DPRD Surabaya untuk memanggil pihak-pihak terkait. "Intinya, jangan korbankan warga," pintanya.

Anggota Komisi A, Arif Fathoni menyampaikan bahwa dalam proses rapat dengar pendapat, baik dari pihak PT Smart, PT SIER, maupun warga telah mengutarakan fakta-fakta terkait pencemaran udara di kawasan SIER terhadap warga Rungkut Kidul dalam enam bulan terakhir.
"Dan yang paling penting menurut saya adalah pemulihan pasca polusi udara ini. Karena kalau proses siapa badan hukum yang paling bertanggung jawab itu kan masih menunggu Satgas DLH yang akan melakukan investigasi," ungkap Arif saat ditemui awak media.
Pihak DPRD Surabaya, lanjut Arif, juga berharap kepada PT SIER selaku pengelola kawasan dapat bekerja sama dengan enam pabrik yang diduga memproduksi pencemaran udara untuk melakukan pemeriksaan kesehatan secara cuma-cuma kepada warga Rungkut Kidul.

Arif juga mengapresiasi komitmen PT Smart yang akan mengubah penggunaan bahan bakar batu bara menuju gas. Hal ini dianggap efektif untuk mengurangi pencemaran udara yang telah mengganggu kesehatan sekitar.
"Nah, tentu kita akan kawal secara bersama-sama. Apakah pasca perubahan bahan baku produksi itu debu atau polusi udara masih terjadi di kawasan industri tersebut," kata politisi muda asal partai Golkar ini.
Apabila dari enam pabrik, satu sudah merubah bahan bakar namun masih terjadi pencemaran udara. Maka, ucap Arif, lima pabrik sisanya patut diduga menjadi produsen pencemaran udara terhadap warga Rungkut Kidul.
"Kami mendorong untuk memberikan sanksi agar pencemaran udara harus segera diakhiri. Jangan sampai terjadi seperti di daerah Kenjeran yang ternyata menyebabkan kanker," ujar Arif di ruang Komisi A DPRD Surabaya usai rapat dengar pendapat kasus pencemaran udara di kawasan PT SIER. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

