Soal Mural 'Jokowi 404: Not Found', Fadli Zon Minta Pemerintah Jangan Berlebihan

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Fadli Zon meminta pemerintah tidak berlebihan menanggapi mural 'Jokowi 404: Not Found' di Tangerang, yang sempat viral di media sosial.
Menurut Fadli Zon, Pemerintah RI tidak perlu menggunakan kekuatan aparat kepolisian sebagai alat untuk menangkap si pembuat mural. Jika dibiarkan terjadi, maka kebebasan berekspresi di Indonesia terindikasi jelek di mata publik.
Advertisement
Oleh karena itu, dia menyarankan sebaiknya pemerintah tidak baperan dengan mural tersebut. Semua harus diselesaikan dengan data dan karya. Mural tersebut merupakan sebuah kebebasan berekspresi dan karya anak bangsa.
"Tak usah berlebihan tanggapi mural, lukisan, poster, meme dan ekspresi seni lainnya. Itu bagian dari ekspresi budaya," kata Fadli Zon lewat akun Twitternya @fadlizon. Fadli Zon sudah mengizinkan cuitannya dikutip, Jakarta (15/8/2021).
"Justru respons berlebihan mereduksi hak rakyat untuk menyatakan sikap/pendapat atau kemerdekaan berekspresi. Lagi pula Presiden bukan lambang negara. Katanya demokrasi?" Imbuhnya.
Dia mempertanyakan, siapa yang merasa dirugikan dalam mural tersebut. Sedangkan Jokowi yang ada dalam karya lukis tersebut belum bereaksi. Kata dia, harusnya selama presiden Jokowi tidak mempersoalkan tidak ada penangkapan terhadap pembuat mural.
Selanjutnya, politisi partai Gerindra tersebut mengaku heran kenapa pemerintah saat ini sangat gemar mempersoalkan hal-hal sepele. Apalagi mural tersebut juga bagian dari karya lukis jalanan, jadi wajar mereka berpendapat lewat karya.
"Menurut saya tak perlu mencari pembuatnya. Ini kan ekspresi budaya dan masih dalam koridor demokrasi. lagi pula siapa yang dirugikan? yang dirugikan itu yang harus lapor," tandas Fadli Zon.
Untuk diketahui, mural gambar mirip wajah Presiden Jokowi baru-baru ini viral di media sosial. Diketahui mural Jokowi bertuliskan 'Jokowi 404 Not Found' tersebut digambar oleh seseorang di kolong jembatan layang Jalan Pembangunan 1, Batujaya, Batuceper, Tangerang.
Namun kini, mural Jokowi itu telah dihapus oleh petugas setempat karena dianggap melecehkan lambang negara yang tidak lain adalah Presiden. Tagar Jokowi 404 Not Found kemudian langsung berada dalam jajaran trending Twitter dengan total cuitan lebih dari 16 ribu.
Pembuat gambar mural itu pun hingga saat ini masih diburu kepolisian. Lantas apa itu mural? Sebagian orang mungkin ada yang sudah mengetahuinya, tetapi bagi sebagian lagi mungkin asing mendengarnya.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, mural artinya lukisan pada dinding. Jadi jika Anda melihat suatu gambar yang ada pada dinding maka itu dinamakan mural.
Biasanya mural digambar pada dinding yang berada di tempat umum misal di jalanan atau trotoar. Terkadang mural juga digambar pada bangunan yang tak berpenghuni. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Sholihin Nur |