Politik

Forum Cabang dan Ranting PAN Kota Malang Tolak SK Pergantian Jabatan 2020-2025

Minggu, 29 Agustus 2021 - 21:14 | 39.36k
Forum Cabang dan Ranting PAN Kota Malang saat menunjukan surat penolakan SK pergantian jabatan periode 2020-2025, Minggu (29/8/2021). (Foto: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia)
Forum Cabang dan Ranting PAN Kota Malang saat menunjukan surat penolakan SK pergantian jabatan periode 2020-2025, Minggu (29/8/2021). (Foto: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MALANG – Forum Cabang dan Ranting Partai Amanat Nasional atau PAN Kota Malang menyatakan telah menolak Surat Keputusan (SK) DPD PAN Kota Malang periode 2020-2025 terkait pergantian jabatan kepemimpinan.

Sebab, SK tersebut tiba-tiba muncul dan tidak sesuai dengan musyawarah yang telah dipertimbangkan secara final pada 1 Juni 2021 lalu dengan keputusan Ketua DPD dijabat oleh H Pujianto, Ketua Harian Eko Hadi, Sekretaris DPD Ferry Adha, Bendahara DPD Ali Said dan Ketua MPP Lookh Makhfudz.

"Ini bermula dari munculnya SK tiba-tiba, yaitu legalisir SK yang diserahkan di Jawa Timur untuk Kota Malang. Sebelum itu cabang dan ranting mengadakan acara di Gedung YPAC disana hadir seluruh cabang dan ranting se Kota Malang. Itu sudah diputuskan disana, karena disana forum resmi," ujar Juru Bicara (Jubir) Forum Cabang dan Ranting PAN Kota Malang, Thoha, Minggu (29/8/2021).

Forum-Cabang-dan-Ranting-PAN-Kota-Malang-2.jpg

Akan tetapi, susunan jabatan yang telah diresmikan dalam musyawarah sebelumnya berbeda dengan SK yang muncul pada Rabu (25/8/2021) lalu. Yakni dengan format Lookh Makhfudz sebagai Ketua DPD PAN, Sekretaris dijabat oleh Eko dan Pujianto sebagai Bendaharanya.

"Bapak Lookh Makhfudz sebelumnya dipanggil ke rumahnya pak Totok. Ditanya apakah legowo (ikhlas) menerima ini? Beliau mengatakan sudah. Ditambah lagi di forum seluruh (Kader) di jalan Serayu ditanya lagi juga. Lalu muncul SK ini (yang menyatakan Lookh Makhfudz sebagai Ketua DPP), seluruh cabang menolak," ungkapnya.

Sementara itu, dengan adanya penolakan terhadap SK yang tiba-tiba muncul tersebut, Thoha bersama Forum Cabang dan Ranting PAN Kota Malang segera meluncurkan pengajuan ke DPP untuk hasil SK tersebut.

Padahal, anehnya pada musyawarah bersama di YPAC pada tanggal 1 Juni 2021 tersebut, hasil dari musyawarah telah diumumkan oleh Totok Daryanto sebagai pembina Dapil Malang Raya didepan Ketua DPW beserta jajaran dan kader PAN Kota Malang.

"Harapannya seperti komitmen awal, yaitu Pak Pujianto sebagai ketua, mas Ferry sebagai Sekretaris dan mas Ali Said sebagai bendahara. Lalu pak Lookh Makhfudz sebagai Ketua MPP dan pak Eko Ketua Harian. Untuk pengajuan (hasil penolakan) ke DPP, secepatnya besok Senin (30/8) kita serahkan," pungkasnya mewakili PAN Kota Malang. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES