Politik

Listrik di Tegal-Brebes Kerap Padam, Anggota Komsi VII Pertanyakan Komitmen Dirut PLN

Rabu, 26 Januari 2022 - 13:33 | 125.00k
Anggota Komisi VII DPR RI Paramitha Widya Kusuma SE MM - (FOTO: Tangkapan layar YouTube @Komisi VII DPR RI)
Anggota Komisi VII DPR RI Paramitha Widya Kusuma SE MM - (FOTO: Tangkapan layar YouTube @Komisi VII DPR RI)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Anggota Komisi VII DPR RIParamitha Widya Kusuma mempertanyakan jaminan dari Direktur Utama PT PLN Darmawan Prasodjo bahwa krisis batu bara tidak akan terulang kembali di masa mendatang.

"Hari ini, oke tidak mati lampu, tetapi siapa yang bisa menjamin bahwa bulan depan tidak akan dipadamkan. Dapil saya, Brebes Tegal, satu bulan itu bisa empat kali minimal mati listrik," terangnya kepada Dirut PLN dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) PLN dengan Komisi VII di Gedung DPR RI, Senayan, Rabu (26/1/2022). 

Advertisement

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto, mengagendakan pembahasan mengenai program prioritas PT PLN (Persero) Tahun 2022, kondisi energi primer untuk pembangkit-pembangkit listrik serta membahas mengenai Roadmap netral karbon Tahun 2060. 

Disampaikan Paramitha, dalam melaksanakan tugasnya sebagai anggota dewan di daerah pemilihan, dirinya kerap kesal sendiri karena permasalahan listrik. Apalagi, meski saat ini duduk sebagai anggota dewan dari Faksi PDI Perjuangan, dirinya tidak mempunyai genset untuk dihidupkan ketika listrik padam. 

Hal itu pula yang dirasakan konstituennya di Tegal Brebes. Dimana listrik kerap padam selama berjam-jam. Karena itu pula ia mempertanyakan jaminan Dirut PLN yang baru ditunjuk oleh Menteri BUMN Erick Tohir bahwa krisis batubara tidak akan terjadi lagi sehingga tidak terjadi pemadaman. 

"Saya merasakan kalau mati lampu sampai berjam-jam, sampai tidak bisa mandi. Apa strategi dan opsi bapak untuk mengatasi kebutuhan listrik masyarakat?," jelas Paramitha.

Di sisi lain, ia mengaku senang dengan paparan yang disampaikan Dirut PLN Darmawan Prasodjo. Sebab Dirut baru sangat bersemangat untuk memperbaiki kinerja PLN ke depan. Namun dengan kejadian yang baru saja berlangsung, dimana krisis pasokan terjadi padahal keberadaan batubara melimpah. 

"Kestabilan pasokan itu sampai kapan akan berlangsung, berapa lama? Apakah sebulan, dua bulan, setahun, kenyataannya kewajiban DMO yang 25 persen itu masih saja dilanggar. Dan satu persen saja DMO itu tidak tercatat, lalu bagaimana kita bisa menjamin kebutuhan listrik rakyat," kata Paramitha. 

"Kemarin Dirjen Minerba didukung Menteri BUMN sudah mengeluarkan kebijakan untuk aturan DMO dan katanya akan dievaluasi per bulan secara runtime. Dirjen Minerba akan membantu secara digital. Namun saya kok tidak yakin bahwa kebijakan ini akan dilaksanakan dengan baik dan berjalan efektif seperti yang sudah terjadi selama ini," sambungnya. 

Hingga pukul 12.41 WIB, Rapat Dengar Pendapat Komisi VII DPR RI dengan Dirut PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo masih berlangsung. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES