Gaji Anggota DPRD Fraksi PAN Dipotong untuk Anggaran Saksi Pemilu

TIMESINDONESIA, YOGYAKARTA – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Bantul memastikan, akan menempatkan saksi di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilu 2024. Sebagai salah satu strategi, untuk meraih 9 kursi di DPRD Bantul. Ketua DPD PAN Bantul Wildan Nafis menyampaikan pernyataan ini. Pada pembukaan Rakerda I DPD PAN Bantul Minggu (30/1/2022) di Pendopo Omah Kampung Sewon Bantul.
"Keberadaan saksi di setiap TPS, menjadi faktor penting untuk meningkatkan perolehan suara. Sebab dapat mengawal setiap tahap penghitungan suara. Untuk mengantisipasi terdapatnya suara yang hilang," jelas Wildan Nafis.
Advertisement
Belajar dari pengalaman pemilu 2019, PAN banyak kehilangan suara. Menyusul hanya terdapatnya 60 persen saksi dari total 3.040 TPS. Akibatnya mengalami kesulitan saat melakukan komplain pada penghitungan di Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat Desa, apalagi di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Karena tidak memiliki bukti penghitungan suara di 40 persen TPS.
PAN banyak kehilangan suara pada pemilu 2019, sehingga kehilangan satu kursi di daerah pemilihan 4. Kondisi ini juga berdampak terhadap turunnya perolehan kursi di DPRD Bantul. Dengan terdapatnya saksi di seluruh TPS, maka akan memiliki semua bukti penghitungan suara di TPS. Sebagai dasar yang kuat untuk mengawal tahap perhitungan suara selanjutnya.
Ketua DPD PAN Bantul Wildan Nafis. (Foto: Totok Hidayat/TIMES Indonesia)
Tidak terdapatnya saksi di setiap TPS pada pemilu 2019 berawal dari tidak adanya anggaran untuk saksi. Belajar dari kegagalan ini, DPD PAN Bantul mulai mengumpulkan anggaran untuk saksi. Anggaran tersebut diambil dari 20 persen potongan gaji setiap anggota DPRD Fraksi PAN. Pemotongan dimulai sejak tahun 2022 hingga menjelang pemilu 2024.
Angggaran yang terkumpul akan digunakan untuk kepentingan saksi. Mulai dari pelatihan hingga honor saat bertugas di TPS. Setiap saksi diharapkan juga menjadi relawan. Sehingga harus dipersiapkan oleh pengurus tingkat cabang dan ranting.
Ketua DPW PAN DIY Suharwanto memperkirakan, hingga menjelang pemilu 2024 sudah terkumpul anggaran untuk saksi mencapai Rp7 Miliar. Angka ini sudah cukup untuk menempatkan saksi di setiap TPS di DIY. Pengelolaan anggaran diserahkan sepenuhnya kepada setiap pengurus DPD PAN.
Pada kesempatan tersebut Suharwanto menilai PAN mengalami pendewasaan sebagai Partai Politik karena sudah tidak tergantung kepada kebesaran nama salah satu tokohnya. Kondisi ini menunjukan ciri - ciri sebagai Partai Modern. Karena pergerakan partai ditentukan oleh sistem bukan lagi figur.
Sebagai rangkaian kegiatan Rakerda, juga digelar pelantikan 75 pengurus ranting PAN Kabupaten Bantul serta pengurus Perempuan Amanat Nasional (PUAN) DPD PAN Bantul. Pengambilan sumpah untuk pengurus ranting dilakukan ketua DPD PAN Bantul Wildan Nafis. Sedangkan untuk pengurus PUAN dilakukan oleh Ketua DPW PUAN DIY Inna Araada. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Deasy Mayasari |
Publisher | : Sholihin Nur |