Politik

Help Desk KPU Kabupaten Kediri Banyak Dimanfaatkan Parpol Baru 

Kamis, 11 Agustus 2022 - 21:21 | 18.77k
Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kediri (Yobby/Times Indonesia)
Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kediri (Yobby/Times Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, KEDIRI – Selama masa tahapan pendaftaran pemilu KPU di daerah membuka layanan help desk. Di KPU Kabupaten Kediri sendiri, help desk banyak dimanfaatkan partai politik baru untuk berkonsultasi.  

Para parpol baru tersebut, melakukan konsultasi mulai dari masalah kelengkapan berkas seperti kepengurusan serta apa yang diperlukan saat KPU daerah melakukan verifikasi administrasi (vermin) dan faktual (verfak). Setidaknya sudah ada 5 partai baru yang telah memanfaatkan help desk KPU Kabupaten Kediri untuk berkonsultasi.

Advertisement

"Di help desk kecenderungan yang datang itu partai baru, partai yang bukan peserta pemilu 2019 kemarin. Karena memang belum pernah mengikuti proses (tahapan pemilu) dan kebanyakan pengurusnya baru." tutur Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Kediri Anwar Ansori, Kamis, (11/08/2022). 

Terkait verifikasi, Anwar Ansori menambahkan nantinya diharapkan partai politik bisa segera menata dan menyiapkan setiap hal terkait keanggotaannya. Mulai dari data, sampai hal-hal lain sebagai penunjang tanda keanggotaannya. Seperti diketahui verifikasi faktual sendiri berlaku untuk partai politik baru, dan partai politik kontestan 2019 namun tidak memenuhi ambang batas perolehan suara serta tidak memiliki kursi di parlemen.  

"Yang penting dilakukan saat ini, semua partai menyiapkan keanggotaannya, tidak hanya data saja. Karena by data sudah ter-input nanti saat pendaftaran di Sipol.  Teman-teman partai di daerah harus menyiapkan. Keanggotaan yang ada ini real adanya. Pastikan anggota yang ada itu pegang KTA. Ini syarat mutlak, bahwa anggota itu punya KTA. " tutur Anwar lagi.

Data penunjang tersebut nantinya turut membantu dalam verifikasi faktual.  Nantinya ketika dalam verifikasi ditemukan data yang tidak sesuai, pihak KPU akan melakukan perbaikan setelah itu akan dilakukan verifikasi faktual.  Nantinya verifikasi faktual sendiri dilakukan dalam 2 metode yakni metod Krejcie dan Morgan, serta metode pengambilan sample sistematis.

Seperti diketahui salah satu syarat, partai peserta Pemilu 2024 adalah keanggotaan harus sudah terbentuk hingga tingkat Kabupaten dan memiliki anggota sekurang-kurangnya 1.000 (seribu) orang atau 1/1.000 (satu per seribu) orang dari jumlah penduduk pada kepengurusan parpol tingkat Kabupaten/Kota,dengan kepemilikan KTA dan KTP-el atau KK anggota parpol.

Di KPU RI sendiri, sampai Kamis, (11/08/2022), dari 42 partai politik nasional yang telah mengaktivasi akun Sipol, 23 partai politik telah menyerahkan dokumen pendaftaran untuk menjadi peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Dari jumlah itu, sebanyak 17 parpol sudah dinyatakan lengkap dokumennya dan 6 parpol lain dokumennya belum lengkap.

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES