Politik

Disebut oleh Presiden Jokowi, Ini Pengertian dan Ciri-Ciri Demokrasi Liberal

Rabu, 24 Agustus 2022 - 18:26 | 45.46k
Presiden Jokowi (Joko Widodo). (FOTO: Facebook Presiden Jokowi)
Presiden Jokowi (Joko Widodo). (FOTO: Facebook Presiden Jokowi)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JAKARTAPresiden RI Jokowi (Joko Widodo) membagikan potongan video wawancara dengan Pemimpin Redaksi tvOne Karni Ilyas di Facebook resminya. Dalam video tersebut, Kepala Negara memberikan penilaian demokrasi di tanah air yang sudah liberal.

Potongan video yang dibagikan oleh Presiden Jokowi adalah bagian dari wawancara Karni Ilyas saat HUT ke-77 RI kemarin.

Advertisement

"Kebebasan apa yg masih kurang? Orang memaki-maki presiden, orang mengejek presiden, orang menghina presiden, orang mencemooh presiden juga tiap hari kita dengar. Orang mendungu-dungukan presiden juga kita tiap hari kita dengar, kita lihat. Biasa saja," kata Presiden Jokowi dikutip Rabu (24/8/2022).

Suami dari Iriana itu menjelaskan, demokrasi Indonesia kini sudah liberal. Padahal menurutnya itu tak pantas karena sebagian orang timur harus memperhatikan norma-norma etika.

"Demokrasi yang sangat liberal sekali kita ini meskipun kita ini orang timur yang penuh dengan kesantunan, yang penuh dengan etika dan tata krama yang baik, tapi sekarang ini kita sudah, sudah menurut saya sudah sangat liberal sekali," ujarnya.

Pengertian Demokrasi Liberal

Menurut Syarifuddin dalam buku Bahan Pembelajaran Sejarah Nasional Indonesia VI (2016), demokrasi liberal adalah sistem politik yang menganut kebebasan individu.

Pengertian lain dari demokrasi liberal ialah sistem politik yang melindungi hak individu dari kekuasaan pemerintah, secara konstitusional.

Dalam demokrasi liberal, keputusan mayoritas akan diberlakukan untuk sebagian besar kebijakan pemerintah yang tunduk pada pembatasan, supaya tidak melanggar kemerdekaan serta hak tiap individu.

Dilansir dari jurnal Sistem Pemerintahan pada Masa Demokrasi Liberal Tahun 1949-1959 (2011) oleh Paizon Hakiki, Indonesia memasuki era demokrasi liberal pada 1949 hingga 1959.

Ditandai dengan banyaknya partai politik dan berlakunya kabinet parlementer. Penerapan demokrasi liberal akhirnya berhenti setelah diketahui tidak cocok atau sesuai dengan kehidupan politik bangsa Indonesia.

Dikutip dari buku Cakap Berdemokrasi ala Generasi Milenial: Buku Pengayaan Materi Pelajaran PKN (2018) karangan Yayuk Nuryanto, ciri-ciri demokrasi liberal adalah:

Pertama, menganut paham demokrasi dalam sistem pemerintahannya dan dituangkan dalam konstitusinya. Kedua, memiliki perwakilan dari rakyat dan sekaligus membatasi kekuatan penguasa. Ketiga, kekuasaan tidak terkonsentrasi pada satu titik, sehingga membuat proses pengambilan keputusan lebih lambat.

Empat, keputusan didasarkan pada suara mayoritas. Kelima, kekuatan atau kekuasaan terhadap negara terfokus pada parlemen. Keenam, ada sistem voting dalam pengambilan keputusan.

Ketujuh, pergantian kepemimpinan atau perwakilan dalam sistem demokrasi liberal dipilih oleh rakyat. Dan kedelapan, ciri-ciri demokrasi liberal adalah tiap individu memiliki kebebasan untuk memeluk agama atau kepercayaan. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES